DPR dan Pemerintah Sepakat Draf Perppu Pemilu Dibawa ke Paripurna Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: DPR RI

MerahPutih.com - Seluruh fraksi di Komisi II DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Baca Juga

Bawaslu Beberkan 9 Pelanggaran Pemilu yang Kerap Terjadi

"Dari sembilan fraksi yang ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan undang-undang tentang Perppu ini," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Dengan demikian, kata politikus Golkar ini, Draf Perppu Pemilu tersebut akan dibawa ke rapat Paripurna untuk diambil keputusan tingkat I.

Baca Juga

Jokowi Terdaftar sebagai Pemilih, KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan

"Untuk kemudian selanjutnya untuk dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat satu pada hari ini," ujar Doli

"Setuju ya?" tanya Doli kepada perwakilan fraksi.

"Setuju," sahut seluruh perwakilan fraksi.

Adapun ke-sembilan fraksi yang menyatakan setuju itu yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Pon)

Baca Juga

Kemendagri Pastikan Tidak Ada Rencana Penundaan Pemilu

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Indonesia Andalkan APBN Hadapi Potensi Krisis di 2023
Indonesia
Indonesia Andalkan APBN Hadapi Potensi Krisis di 2023

Presiden Joko Widodo menyebut sebanyak 28 negara saat ini antre untuk menjadi "pasien" Dana Moneter Internasional (IMF).

[HOAKS atau FAKTA]: Perang Indonesia vs Australia Berlangsung di Perbatasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Perang Indonesia vs Australia Berlangsung di Perbatasan

Akun Tiktok jhonnamorafresly mengunggah video pertempuran yang dengan narasi “perang Indonesia vs Australia diperbatasan tak terelakkan” pada tanggal 22 Oktober 2022.

Sambangi KPK, Wamenkumham Beri Klarifikasi Terkait Laporan Ketua IPW
Indonesia
Sambangi KPK, Wamenkumham Beri Klarifikasi Terkait Laporan Ketua IPW

"Saya mau klarifikasi di KPK, tunggu sebentar ya, terima kasih," kata Wamenkumham

KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN
Indonesia
KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal merevisi aturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

[HOAKS atau FAKTA] Ganjar Pranowo Ditangkap Polisi karena Kasus Korupsi dan Suap KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] Ganjar Pranowo Ditangkap Polisi karena Kasus Korupsi dan Suap KPK

"G4NJ4R DIT4NGK4P SORE INI- POLISI SEBUT G4NJ4R TERLIBAT KORUPSI & SUAP KPK UTK JEGAL & H4BI5I ANIES!"

KPK Periksa Hercules Terkait Kasus Suap MA Hari Ini
Indonesia
KPK Periksa Hercules Terkait Kasus Suap MA Hari Ini

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall atau yang akrab disapa Hercules pada Rabu (8/3).

LRT Jakarta Tambah Jam Operasional saat Malam Pergantian Tahun
Indonesia
LRT Jakarta Tambah Jam Operasional saat Malam Pergantian Tahun

PT LRT Jakarta menambah jam operasional pada malam perayaan Tahun Baru 2023, Sabtu (31/12) hingga pukul 02.00 WIB, Minggu (1/1) dini hari.

Elite PDIP Minta Ganjar Hormati Megawati soal Capres
Indonesia
Elite PDIP Minta Ganjar Hormati Megawati soal Capres

“Semua kader dan petugas partai sekali lagi kami ingatkan tentang pentingnya berdisiplin, menjaga, dan menghormati keputusan Kongres V di Bali yang telah menyerahkan sepenuhnya kewenangan untuk memutuskan siapa calon presiden yang diusung PDI Perjuangan kepada Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri,” tegasnya.

Ferdy Sambo Buka-bukaan Peruntukan Duit Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J
Indonesia
Ferdy Sambo Buka-bukaan Peruntukan Duit Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J

Menurut Ferdy Sambo, itu merupakan uang miliknya.

KCIC Sebut Lokomotif Kerja yang Kecelakaan Bukan Rangkaian Utama untuk Penumpang
Indonesia
KCIC Sebut Lokomotif Kerja yang Kecelakaan Bukan Rangkaian Utama untuk Penumpang

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyebut, kecelakaan yang terjadi bukanlah kereta rangakaian utama untuk penumpang.