DPR Beri Persetujuan Terima 2 Kapal Bernilai 1,9 Miliar Yen dari Jepang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
 DPR Beri Persetujuan Terima 2 Kapal Bernilai 1,9 Miliar Yen dari Jepang

Ilustrasi Kapal Perangf. ANTARA/HO-Humas TNI AL

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah bersama Komisi I DPR RI sepakat menerima hibah kapal dari Pemerintah Jepang untuk memperkuat TNI Angkatan Laut.

Kesepakatan ini disampaikan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).

Donny mengatakan, hibah tersebut merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) yang diberikan Pemerintah Jepang kepada Indonesia. Program ini sebelumnya juga telah dijalankan pada tahun lalu.

“Tahun lalu kita menerima dua kapal dengan nilai sekitar 1 miliar yen Jepang. Tahun ini, berdasarkan rapat tadi, Indonesia kembali menerima hibah senilai 1,9 miliar yen Jepang,” kata Donny.

Ia menegaskan, pemerintah dan DPR sepakat menerima hibah tersebut karena memiliki nilai strategis yang penting bagi pertahanan negara.

Luasnya wilayah perairan Indonesia serta tingginya potensi kerawanan dinilai membutuhkan tambahan alutsista untuk mendukung tugas pengamanan laut.

“Tambahan kapal ini akan memberikan dampak signifikan bagi TNI AL dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia,” ujarnya.

Donny menyebut kapal hibah tersebut memiliki keunggulan karena cepat dan lincah, sehingga cocok dioperasikan di perairan Indonesia yang beragam.

Ia juga menyoroti keuntungan dari aspek ekonomi. Menurut Donny, Indonesia tidak perlu mengeluarkan dana dari APBN untuk hibah tersebut.

“Kita tidak mengeluarkan anggaran sama sekali. Kita tinggal menerima, dengan peralatan yang secukupnya untuk kepentingan nonkombatan,” jelasnya.

#Jepang #Kapal Perang #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Kemampuan Intai di Kawasan Pasifik Lemah, Jepang Betekad Miliki Kapal Selam Nuklir
Jepang terus mempertahankan tiga prinsip anti-nuklirnya yang melarang negara tersebut memiliki, memproduksi, dan membawa senjata nuklir ke wilayahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Kemampuan Intai di Kawasan Pasifik Lemah, Jepang Betekad Miliki Kapal Selam Nuklir
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Bagikan