MerahPutih.com - Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (20/1) besok.
Listyo yang kini menjabat Kabareskrim Polri akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Baca Juga
Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Transformasi Menuju Polri yang Presisi
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada pembatasan kehadiran peserta baik anggota Komisi III maupun pendamping dari calon kapolri pada fit and proper test besok. Hal ini dilalukan guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Yang membedakan adalah sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pimpinan DPR bahwa ada batas maksimal baik yang melakukan fit and proper test maupun yang akan di fit and proper test," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1).

Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut, kehadiran anggota DPR di ruang rapat saat fit and proper test maksimal 30 persen. Sisanya, kata Dasco, akan hadir melalui virtual.
"Jadi anggota itu ada ketentuannya 20 atau 30 persen yang datang fisik, lainnya virtual. Untuk calon kapolri mungkin ditentukan pendampingnya beberapa orang saja," ujarnya.
Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah menyerahkan makalah ke Komisi III DPR RI untuk fit and proper test. Makalah itu berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan'.
Makalah calon Kapolri Komjen Listyo Sigit ini diserahkan oleh Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Jatim Nico Afinta, dan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdi Sambo, di ruang Rapat Komisi III, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1). (Pon)
Baca Juga
DPR Pastikan Uji Kelayakan Kepatutan Komjen Listyo Bakal Beda