DPR Bakal Panggil Kapolri Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Insiden polisi menembak polisi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo berbuntut panjang.

Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk rapat di gedung parlemen.

Baca Juga:

Mabes Polri Jelaskan Duduk Perkara Polisi Tembak Polisi

"Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal (Pengamanan Internal Polri) kita undang," kata Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7).

Pria yang karib disapa Bambang Pacul ini mengatakan, pihaknya ingin mengetahui secara rinci insiden tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," ujarnya.

DPR, saat ini tengah dalam masa reses. Dengan demikian kegiatan rapat dengan mitra kerja libur. Namun, Pacul memastikan Komisi III bakal memanggil Kapolri sebagai mitra kerja.

Baca Juga:

Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum

"Ini kan lagi reses, kecuali ada sesuatu yang sangat ekstrem, ini kan bukan sesuatu yang penting bagi negara. Bukan. Ini masih internal Polri, jadi RDP-nya ya kita tunggu nanti setelah reses selesai. Tapi kita pastikan itu," imbuhnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku hingga kini dirinya belum berkomunikasi secara formal dengan Kapolri. Namun, Bambang mendapat masukan secara informal dari sejumlah petinggi Polri, TNI, dan kejaksaan.

"Apakah Komisi III akan monitor saya pastikan kami akan monitor penuh untuk mendapatkan penjelasan yang lebih clear. Ini belum selesai. Panjang ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri, Satu Tewas

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Rabu (7/9), Tambahan Kasus Positif COVID-19 Sebanyak 3.513 Orang
Indonesia
Rabu (7/9), Tambahan Kasus Positif COVID-19 Sebanyak 3.513 Orang

Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia ini dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.

Jemaah Haji Masuk Raudhah Harus Sesuai Jadwal
Indonesia
Jemaah Haji Masuk Raudhah Harus Sesuai Jadwal

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jamaah haji untuk masuk ke Raudhah.

Konfrontasi Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara Digelar Hari Ini
Indonesia
Konfrontasi Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara Digelar Hari Ini

Konfrontasi sedianya digelar pada Senin (21/11). Namun rencana itu batal setelah Dody tidak hadir karena alasan sakit.

Larangan Bukber Dinilai Pengaruhi Pergerakan Ekonomi
Indonesia
Larangan Bukber Dinilai Pengaruhi Pergerakan Ekonomi

Banyak kalangan pedagang yang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat Ramadan.

Kedapatan Pungli, Pegawai Terminal Tirtonadi Solo Langsung Dipecat
Indonesia
Kedapatan Pungli, Pegawai Terminal Tirtonadi Solo Langsung Dipecat

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY, Eko Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah memecat BP. Hal itu dinilai telah menyalahi aturan.

Penetapan Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,7 Juta Dinilai Tanpa Landasan Hukum
Indonesia
Penetapan Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,7 Juta Dinilai Tanpa Landasan Hukum

Harga tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,7 juta per orang dan mulai diberlakukan 1 Agustus.

Bandara Internasional Kertajati Jadi Pintu Masuk Calon Investor di Jabar
Indonesia
Bandara Internasional Kertajati Jadi Pintu Masuk Calon Investor di Jabar

Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati adalah bagian dari konsep aerocity pertama di Indonesia.

Heru Budi Diminta Tuntaskan Masalah Banjir hingga Polusi Tinggi di Jakarta
Indonesia
Heru Budi Diminta Tuntaskan Masalah Banjir hingga Polusi Tinggi di Jakarta

“Kami memiliki harapan besar agar persoalan di Jakarta, seperti banjir, kemacetan, polusi udara, dan berbagai hal yang jadi sorotan publik, bisa dibenahi," kata Rifqi dalam keterangannya, Rabu (19/10).

Buat SIM Internasional Bisa Lewat Online
Indonesia
Buat SIM Internasional Bisa Lewat Online

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Trijulianto Djati Utomo menjelaskan, seiring kemajuan teknologi informasi di 4.0, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional bisa melalui aplikasi SIM Online Presisi atau SINAR.

Bank DKI Terus Berinovasi Hadapi Tantangan Bisnis Tahun 2023
Indonesia
Bank DKI Terus Berinovasi Hadapi Tantangan Bisnis Tahun 2023

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI bakal terus menyesuaikan diri dalam menghadapi tantangan bisnis tahun 2023.