MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menjadwalkan membahas proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia, Shayne Elian Jay Pattynama, pada Rabu (9/11).
Penjadwalan itu disampaikan lewat situs resmi DPR RI, Kamis (3/11). Pembahasan naturalisasi bek Viking FK dilakukan dalam agenda rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham dan Menpora.
Baca Juga
Naturalisasi Jordi dan Sandy Walsh Diharapkan Rampung November 2022
"Pembahasan Permohonan Pertimbangan Kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama," tulis keterangan DPR.
Jika proses pembahasan naturalisasi Shayne berjalan lancar, maka pemain berdarah Belanda itu akan menyusul jejak dua calon pemain naturalisasi lainnya yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Baca Juga
Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan Sandy Walsh-Jordi Amat Bakal Dijalani Virtual
Sebelumnya, pada Selasa (20/9), DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI calon pemain tim nasional Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus selaku pimpinan rapat.
Setelah dari DPR, proses naturalisasi Walsh dan Amat akan berlanjut ke Sekretariat Presiden agar keluar Keputusan Presiden sebelum dilakukan pengambilan sumpah kewarganegaraan. (*)
Baca Juga