DPR Apresiasi Polri Bongkar Penyelundup Sabu-Sabu Hampir 1 Ton

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 24 Mei 2020
DPR Apresiasi Polri Bongkar Penyelundup Sabu-Sabu Hampir 1 Ton
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengungkapan kasus 821 kilogram sabu-sabu di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020). (ANTARA/HO/Humas Polda Banten)

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Polri, khususnya Satgasuss Merah Putih, yang menangkap sindikat narkoba jaringan internasional dan menyita 821 kilogram sabu-sabu senilai Rp4,5 triliun.

Sahroni mengemukakan hal itu terkait dengan langkah Tim Satgassus Polri Merah Putih yang menangkap sindikat narkoba jaringan internasional pada hari Minggu (17/5).

Baca Juga

Sabu 1 Ton yang Diedarkan di Banten Berasal dari Timur Tengah

Sahroni mengatakan bahwa kinerja Tim Satgasuss Merah Putih itu kurang lebih selama 4 bulan telah melakukan pengintaian dan pengembangan sehingga mereka berhasil membongkar kasus besar tersebut.

Menurut dia, hal tersebut membuktikan Polri bisa tetap fokus menjalankan tugasnya secara maksimal meskipun sedang menghadapi pandemi COVID-19 dan momentum Lebaran 2020.

"Ini membuktikan bahwa polisi tetap fokus dan tidak lengah. Di sisi lain, pejahat, pengedar mungkin sedang memanfaatkan kesempatan saat semua konsentrasi pada masalah COVID-19. Jadi, polisi memang tidak boleh lengah dalam mengawasi tindak kejahatan yang muncul," ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/5).

Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni. ANTARA/dokumentasi pribadi/kliwon
Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni. ANTARA/dokumentasi pribadi/kliwon

Politikus Partai NasDem itu juga mensyukuri sabu-sabu seberat hampir 1 ton itu bisa lebih dahulu diketahui polisi sebelum beredar di tengah masyarakat.

"Bayangkan apabila sabu-sabu hampir 1 ton tersebut berhasil beredar di tengah masyarakat Indonesia, sungguh menghawatirkan," tegasnya dilansir Antara

Sebelumnya, Tim Khusus Satgassus Polri Merah Putih berhasil mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jaringan internasional pada hari Minggu (17/5).

Baca Juga

Di Tengah Pandemi Corona, Bandar Narkoba Selundupkan 1 Ton Sabu di Serang

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan dua orang tersangka WNA yaitu BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

Saat penggerebekan itu, kata Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, sabu-sabu sudah ditaruh dalam berbagai kemasan, mulai dari Tupperware sebanyak 517.200 gram, plastik putih bening sebanyak 147.460 gram, plastik lakban kuning sebanyak 92.920 gram, plastik lakban warna cokelat sebanyak 74.460 gram, dan plastik ketengan sebanyak 210 gram. (*)

#DPR RI #Polri #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan