DPR Apresiasi Kinerja Yasonna Bawa Buronan Dari Serbia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2020
DPR Apresiasi Kinerja Yasonna Bawa Buronan Dari Serbia
Maria Pauline Lumowa (Tengah) yang telah buron 17 tahun. (Foto: Kemenkumham)

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM atas penuntasan ekstradisi pelaku pembobolan kas BNI Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Ekstradisi dilakukan setelah Menkumham lakukan pertemuan dengan Pemerintah Serbia.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menegaskan, proses ekstradisi itu juga tidak lepas dari sinergi antara sesama lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan atas upaya terpadu dalam proses penegakan hukum kepada Maria Pauline Lumowa.

Padahal, kata ia, proses ekstradisi ini juga tidak mudah dan bahkan sempat ditolak oleh Belanda. Sehingga, kabar ini dinilai angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Belanja Menggunakan Plastik Dikenakan Denda Rp250 Ribu

"Ini sekaligus memberi pesan bahwa negara tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di negeri ini," ujarnya.

Herman Herry berharap lembaga penegak hukum dapat menyelesaikan proses peradilan terhadap Maria Pauline Lumowa dan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.

Buronan Kumham
Maria Pauline Lumowa (Tengah) yang telah buron 17 tahun. (Foto: Kemenkumham)

Maria Pauline Lumowa disebut melarikan diri ke Singapura pada September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembobolan kas BNI dengan dugaan menggondol uang senilai Rp 1,7 Triliun dari BNI dengan Letter of Credit fiktif.

Delegasi Indonesia yang dipimpin Menkumham Yasonna Laoly tiba di Tanah Air pada Kamis (9/7/2020) dari Serbia dengan membawa Maria Pauline Lumowa yang telah buron 17 tahun.

Baca Juga:

Jokowi Diminta tidak Tiru Langkah Donald Trump Terapkan New Normal

#Maria Pauline Lumowa #Yasona Laoly
Bagikan
Bagikan