DPD RI Minta Menaker Batalkan Aturan Pemotongan Jam Kerja Dan Gaji Buruh Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. Foto: DPD

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan diminta untuk menarik kembali aturan penyesuaian jam kerja yang berdampak pada pemotongan upah buruh hingga 25 persen di tengah kinerja ekonomi global yang mulai membaik.

Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan, pemerintah baru saja mengumumkan capaian neraca perdagangan yang cukup baik atau surplus, bahkan selama hampir 3 tahun terakhir.

Baca Juga:

DPD RI Minta Pemerintah Tegas Soal Impor Pakaian Bekas

"Tidak relevan dan sangat tidak beralasan jika Ibu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah justru mengeluarkan aturan yang merugikan buruh," kata Sultan dalam keterangannya, Jum'at (17/3)

Menurutnya, memangkas jam kerja dan upah buruh secara signifikan akan berefek langsung pada kinerja ekonomi nasional yang bertumpu pada daya beli masyarakat. Periode pertumbuhan ekonomi yang stabil saat ini patut dijaga dengan mempertahankan daya beli.

"Pemerintah justru harus mencari solusi agar kinerja produksi pada industri BBM padat karya terkait mampu tumbuh. Artinya perlu ada diversifikasi pasar ekspor dan inovasi produk dari industri," ujarnya.

Sultan menegaskan, Kemenaker harus berpihak kepada kepentingan buruh dan memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Jangan sampai aturan menteri justru kontraproduktif dengan fakta statistik perdagangan ekspor Indonesia saat ini.

Baca Juga:

Pengawas Pemilu Diminta Jeli Saat Pencolanan Anggota DPD, Terutama Calon Mantan Napi

"Nilai ekspor pakaian dan aksesori (bukan rajutan) ke Amerika Serikat misalnya, saat ini sedang surplus hingga US$ 183 juta. Lantas apa motivasi dan kepentingan pemerintah memenuhi permintaan pemilik perusahaan terkait dengan aturan tersebut," tanya Sultan.

Menaker Ida Fauziyah diketahui baru saja menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Salah satu aturan dalam Permenaker ini adalah mengizinkan perusahaan tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, kulit dan barang kulit, furnitur, serta mainan anak melakukan pembatasan kegiatan dan menyesuaikan pembayaran upah.

Di mana mengacu Permenaker ini, perusahaan bisa memangkas jam kerja sebanyak 1 hari dalam sepekan dan perusahaan bisa mengurangi upah pekerja sekitar 25 persen. (Pon)

Baca Juga:

DPD Berharap UU Koperasi Dapat Jadi Rujukan UU Penjaminan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Data Terkini Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 5,5 di Banten
Indonesia
Data Terkini Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 5,5 di Banten

Gempa menyebabkan kerusakan bangunan rumah dan sekolah di wilayah Kecamatan Cirinten, Bojongmanik, dan Cibeber.

Di Depan KIB dan KIR, Presiden Jokowi Akui Kerja Keras Prabowo
Indonesia
Di Depan KIB dan KIR, Presiden Jokowi Akui Kerja Keras Prabowo

Jokowi mengakui meningkatnya elektabilitas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Ribuan Personel Disiagakan untuk Amankan Kunjungan Presiden Jokowi ke Papua
Indonesia
Ribuan Personel Disiagakan untuk Amankan Kunjungan Presiden Jokowi ke Papua

ribuan personel itu dikerahkan untuk mengamankan kunjungan presiden mulai dari Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura hingga kunjungan kerja ke Jayapura dan Kabupaten Keerom.

Menag Adukan Berbagai Masalah Pelaksanaan Haji ke Arab Saudi
Indonesia
Menag Adukan Berbagai Masalah Pelaksanaan Haji ke Arab Saudi

"Saat ini sudah dilakukan setidaknya dua kali pertemuan dan tim ini masih bekerja. Kita akan tunggu hasilnya satu atau dua minggu ke depan," kata Yaqut.

Jokowi Sambut Kedatangan Presiden UAE di Bandara Adi Soemarmo
Indonesia
Jokowi Sambut Kedatangan Presiden UAE di Bandara Adi Soemarmo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut langsung Presiden Uni Emirat Arab (UAE) Mohammed Bin Zayed Al-Nahyan (MBZ) di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin.

Capaian PAD Pemprov DKI hingga April 2023 Tembus Rp 12 Triliun
Indonesia
Capaian PAD Pemprov DKI hingga April 2023 Tembus Rp 12 Triliun

Capaian kinerja keuangan Pemerintah DKI terutama di sektor pendapatan asli daerah (PAD) menunjukan tren membaik.

Hukuman yang Diberikan untuk Irjen Napoleon Bonaparte Setelah Luput dari Pemecatan
Indonesia
Hukuman yang Diberikan untuk Irjen Napoleon Bonaparte Setelah Luput dari Pemecatan

Pasca-menjalani sidang kode etik pada Senin (29/8) kemarin atas kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Napoleon hanya disanksi demosi.

Jemaah Haji Gelombang II Pulang ke Indonesia Mulai Besok
Indonesia
Jemaah Haji Gelombang II Pulang ke Indonesia Mulai Besok

"Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jamaah yang akan kembali ke Tanah Air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya," ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat, Dodo

Harga Beras Merangkak Naik, Badan Pangan Minta Warga Bijak Berbelanja
Indonesia
Harga Beras Merangkak Naik, Badan Pangan Minta Warga Bijak Berbelanja

Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 1,6 juta ton yang akan digunakan untuk penyaluran bantuan pangan dan stabilisasi harga.

Cak Imin Bakal Temui Airlangga, Prabowo Bahas Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi
Indonesia
Cak Imin Bakal Temui Airlangga, Prabowo Bahas Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi

Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya membuka peluang partai lain untuk ikut bergabung.