DPD Minta Kejaksaan Tahan Rumahkan 4 IRT Kasus Pengerusakan di Lombok

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 Februari 2021
DPD Minta Kejaksaan Tahan Rumahkan 4 IRT Kasus Pengerusakan di Lombok
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

MerahPutih.com - Ditahannya empat Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga melakukan pengerusakan gudang pabrik rokok UD Mawar di Kecamatan Kopang oleh pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menarik perhatian Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

"Sebagai sesama warga bangsa, Kami berkeyakinan bahwa proses penegakan hukum yang adil mesti sejalan dengan standar moral dan etika kemanusiaan kita sebagai bangsa yang menjujung tinggi perikemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/2).

Baca Juga

Palembang Kekurangan Guru, Ketua DPD Usul Pengangkatan Hononer Jadi ASN

Senator muda asal Bengkulu ini mengungkapkan, sangat berbahaya jika ada IRT yang sedang aktif menyusui bayinya ditahan oleh penegak hukum dengan delik yang tidak proporsional. Terlepas dari tingkat kesalahan mereka, menurut Sultan, peristiwa Ini mengusik rasa keadilan masyarakat.

"Negara harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan, terutama bagi rakyat kecil yang justru sedang menuntut keadilan di hadapan korporasi. Sudah cukup dengan kasus Nenek Asyani," kata Sultan.

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
Ilustrasi penjara. Foto: MP

Oleh karena itu, Sultan meminta kepada pihak Kejaksaan untuk cukup dengan melakukan penahanan rumah kepada empat IRT tersebut dalam proses hukumnya. Penegakan hukum Indonesia harus ditunaikan dengan pendekatan yang arif dan bijaksana.

Kejaksaan dan kepolisian, ungkap Sultan, harus menjadi tempat penyelesaian masalah dengan cara restoratif. Dia meyakini nilai budaya dan adat bangsa Indonesia bisa menjadi filosofi dari penegakan hukum berkeadilan.

"Dalam situasi yang sosial dan ekonomi yang sedang tidak menentu ini akibat pandemik covid ini, ruang publik tidak boleh dibuat gaduh oleh delik hukum yang mengusik rasa keadilan publik", tutup Sultan. (Pon)

Baca Juga

Kasus Corona Tembus 1 Juta, Ketua DPD Minta Pemda Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

#DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan