DPD Minta Dukungan Presiden untuk Pembangunan Gedung

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 17 November 2017
DPD Minta Dukungan Presiden untuk Pembangunan Gedung
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta (kedua kiri) meninggalkan ruangan seusai menghadiri Sarasehan Nasional DPD. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta dukungan Presiden Joko Widodo untuk memiliki gedung sendiri.

"DPD RI merupakan satu-satunya lembaga negara yang lahir pascareformasi yang belum memiliki gedung sendiri di ibu kota negara," kata Ketua DPD Oesman Sapta Odang kepada wartawan di gedung DPR Jakarta, Jumat (17/11).

Menurut OSO panggilan akrab Oesman, untuk mendukung pelaksanaan kewajiban konstitusional, sudah semestinya DPD memiliki gedung sendiri. "Itu sesuai dengan amanat UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD)," katanya.

Anggota DPD saat ini berkantor di kompleks DPR/MPR di Senayan, Jakarta.

Selain itu, menurut Oesman, berdasarkan hasil kajian Lembaga Pengkajian MPR, untuk mewujudkan kewjiban konstitusional DPD cukup dilakukan melalui perubahan beberapa UU saja yaitu UU MD3, UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) dan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

"Dengan penyempurnaan berbagai UU tersebut, kewenangan legislasi DPD dapat dinormalkan kembali sesuai perintah UUD 1945," katanya.

Kewajiban itu adalah turut serta memutuskan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) secara tripartit, dan turut serta membahas sejumlah undang-undang sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 22D UUD 1945 sampai dengan penandatanganan persetujuan RUU.

"Ketiga, terkait dengan fungsi anggaran perlu ditegaskan keterlibatan DPD secara aktif dalam proses perencanaan masing-masing daerah; dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN di DPD; dan dalam pembahasan RAPBN di DPR," katanya. (*)

#DPD RI #Oesman Sapta Odang #Presiden Jokowi #Gedung DPD
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan