DPD Harap Kemenag Benahi Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2018
MerahPutih.Com - Penyelenggaran ibadah haji terus menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Namun pada tahun 2017 lalu, Komite III DPD masih menemukan sedikit permasalahan pada penyelenggaran ibadah haji.
Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan memang perlu ada pembenahan penyelenggaran haji agar tahun ini bisa lebih baik.
“Catatan kami, perlu peningkatan kualitas pembinaan ibadah haji atau manasik haji. Kami saat tinjauan ke Arab Saudi masih melihat jamaah yang kurang memahami syariat ibadah haji,” ujarnya saat RDP dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (30/5).
Bukan hanya itu, lanjutnya, minimnya Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) yang pada pokoknya bertugas mendampingi jamaah.
“Terkait TPHI dan TPIHI Komite III mengapresiasi bahwa tahun ini Kementerian Agama telah memperbaiki kualitasnya,” cetus Fahira.
Dirinya menambahkan, terkait umroh bahwa fakta dilapangan calon jamaah setiap tahunnya mengalami peningkatan. Besar animo umat untuk umroh sayangnya telah disalahgunakan oleh oknum penyelenggara umroh.
“Tentunya ini menimbulkan kerugiaan materil umat. Maka perlu ketegasan pemerintah terhadap kasus penyelenggara umroh,” jelas Fahira.
Sementara itu, Anggota DPD Provinsi Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara menjelaskan tahun lalu DPD langsung melakukan pengawasan haji. Ada hal penting yang dipertanyakan masyarakat terutama jamaah haji lansia.
“Besar harapan mereka bisa menjadi prioritas utama. Mungkinan Kemenag bisa mencari formulanya,” tegas dia.
Senada dengan Dedi, Anggota DPD Provinsi Jambi Abu Bakar Jamalia juga mempermasalahkan jamaah haji lansia. Seharusnya pemerintah bisa mencarikan solusi bagi jamaah haji lansia.
“Masalah jamaah lansia memang menjadi krusial. Apa perlu para lansia yang ingin haji hanya melakukan wajibnya saja. Setelah itu balik lagi ke Tanah Air,” saran dia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan pihaknya telah melakukan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017. Ada 10 catatan haji yang akan ditindaklanjuti pada tahun ini.
“Catatan itu diantaranya screening status jamaah haji, perubahan sistem sewa akomodasi, serta penambahan petugas haji,” ujarnya.
Lukman menambahkan pada tahun ini ada penambahan TPHI,TPIHI, dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI). Nantinya dalam satu kloter akan didampingi oleh satu TPHI dan TPIHI.
“Inovasi baru pada tahun ini yaitu pengrekrutan secara online dan ujian CAT. Hal ini untuk menepis rumor negatif dari rekrutmen,” papar dia.
Untuk masalah penyelenggara umroh, Menteri Agama ini mengatakan bahwa ada langkah besar dalam mengatasi umroh. Pertama pihaknya telah memperbaiki regulasi.
“Jadi semua aturan kita buat baru. Misalnya ada harga standar yaitu minimal 20 juta, dibawah itu kita akan panggil penyelenggara. Selain itu jika calon jamaah sudah melunasi pembayaran bisa segera diberangkatkan,” pungkas Menag Lukman H Saifuddin.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pesan Ramadan Ketua Komisi Fatwa MUI: Kita Disuruh Menjaga Lidah