DPD Desak Pemkab Bogor Tidak Ikut Eksekusi di Sengketa Pertanahan di Sentul

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Januari 2022
DPD Desak Pemkab Bogor Tidak Ikut Eksekusi di Sengketa Pertanahan di Sentul
Komite I DPD di Kantor Bupati Bogor, Jawa Barat. (Foto: DPD)t, Selasa (26/1).

MerahPutih.com - Permasalahan sengketa pertanahan antara pengembang PT. Sentul City Tbk dengan Dwarga esa Bojongkoneng dan Dijayanti di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih menghangat dan belum ada solusi,

Komite I DPD melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Bogor untuk mengetahui langsung duduk permasalahan yang sebenarnya terjadi agar mempercepat proses peyelesaian konflik dan keadilan bagi masyarakat, sehingga mencegah terjadinya konflik lanjutan.

Baca Juga:

Sentul City Klaim Berdamai dengan Rocky Gerung

"Kami ingin memastikan semua pihak yang terlibat memperoleh hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komite I DPD Filep Wamafma di Kantor Bupati Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/1).

Senator asal Papua Barat berharap permasalahan sengketa pertanahan ini bisa segera diselesaikan beberapa pihak terkait dengan kepala dingin. Jika belum menemukan solusi, Komite I DPD akan memanggil pihak-pihak termaksud kementerian untuk mencari win-win solution.

"Jangan sampai warga kita merasa tidak nyaman dengan peristiwa ini. Tentunya persoalan ini bisa dibicarakan secara musyawarah. Jangan sampai ada penumpang gelap atau mafia tanah, ini yang harus di identifikasi, jadi benar-benar yang punya hak," tutur Filep.

Ia mengakui, hukum di Tanah Air khususnya pertanahan sering menimbulkan permasalahan. Menurutnya sampai saat ini, Indonesia belum bisa merumuskan permasalah pertanahan kongkrit.

"Persoalan seperti ini rata di sejumlah daerah, kebanyakan tanah bekas peninggalan Belanda. Memang proses pemilikkan agak merepotkan sehingga kerap menimbulkan percikan-percikan," terang Filep.

Anggota DPD asal Provinsi Jawa Barat Eni Sumarni menjelaskan bahwa Komite I DPD sebelumnya telah menerima aduan masyarakat atas peristiwa ini. Tapi, masih banyak kasus pertanahan yang serupa terutama di Bogor.

"Intinya kita harus mengutamakan kekeluargaan. Jika ada eksekusi harus ada pendampingan dari Pemda Bogor. Bukan yang mendampingi orang-orang bayaran dengan senjata tajam," ujarnya.

Baca Juga:

Staf BPN hingga Mantan Camat di Kota Serang Bekerja Sama Jadi Mafia Tanah

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan untuk data-data secara detail akan dikirimkan secara tertulis kepada Komite I DPD. Nantinya pihaknya akan membuat suatu skema yang akan ditawarkan kepada PT. Sentul City Tbk dengan Warga Desa Bojongkoneng dan Dijayanti.

"Kita tidak bisa memutuskan, jadi kita tidak mau ada penumpang gelap. Kami akan pilah-pilah mana yang benar-benar warga atau bukan. Kita berharap masalah ini agar bisa segera diselesaikan,” harapnya.

Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin menambahkan ketika permasalahan antara PT. Sentul City Tbk dengan Warga Desa Bojongkoneng dan Dijayanti langsung merumuskan bersama BPN.

"Konflik pertanahan di Bogor bukan hanya satu titik saja. Karena rata-rata tanah di Bogor merupakan ex-perkebunan baik dari PTPN atau swasta, sehingga sering menimbulkan permasalahan," terangnya. (Pon)

Baca Juga:

Polres Klaten Bongkar Kasus Mafia Tanah, Satu ASN Ditetapkan Tersangka

#DPD RI #Mafia Tanah #Pembebasan Lahan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan