DPD Berharap Pemerintah Tindak Lanjuti Aspirasi Daerah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 17 Agustus 2017
DPD Berharap Pemerintah Tindak Lanjuti Aspirasi Daerah
Presiden Jokowi, Wapres JK dan pimpinan DPR dan DPD saat menghadiri pembukaan Sidang Paripurna DPR Tahun 2017, Rabu (16/8). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

MerahPutih.com - DPD menggelar Sidang Paripurna Ke-14 masa sidang V tahun 2016-2017. Sidang dipimpin oleh Ketua DPD Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis di Nusantara V Kompleka Parlemen, Jakarta, Selasa (15/8).

Pada pembukaan sidang, Nono menjelaskan dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya selama tahun sidang 2016-2017 ini, DPD telah menghasilkan 10 usul inisiatif RUU, 15 hasil pengawasan atas pelaksanaan UU, enam pertimbangan terkait anggaran dan pemilihan anggota BPK RI, enam pandangan, pendapat dan pertimbangan terhadap RUU serta satu usul prolegnas DPD.

“Keseluruhan hasil kerja tersebut merupakan upaya DPD RI dalam merespons aspirasi daerah yang membutuhkan jaminan kepastian hukum. Melalui hasil kerja tersebut, DPD RI berharap pemerintah dapat menindaklanjuti dengan kebijakan teknis sebagai bentuk tindak lanjut yang berpihak kepada masyarakat dan daerah,” ujar Nono saat membuka Sidang Paripurna.

Dalam kurun waktu terakhir, lanjutnya, pembangunan infrastruktur yang lebih merata dan berkeadilan tengah diupayakan oleh pemerintah. Terutama di wilayah Indonesia timur dan wilayah perbatasan.

“Untuk itu DPD RI merasa perlu memberikan kontribusi dalam pengelolaan wilayah perbatasan dengan menyusun RUU tentang pengelolaan kawasan perbatasan,” ucap senator asal Maluku itu.

Pada tahun sidang ini DPD juga memberikan perhatian terhadap sistem perencanaan pambangunan. Tahapan perencanaan sebagai langkah awal yang penting harus disusun dalam suatu peraturan yang bersifat komprehensif.

“Kondisi ini diperlukan agar dihasilkan suatu sistem pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang terarah. DPD RI juga memandang bahwa kejelasan porsi kewenangan antara pusat dan daerah dalam perencanaan pembangunan perlu diatur secara tegas,” tandas Nono.

DPD saat ini tengah menyusun RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional agar dapat memposisikan daerah sebagai mitra kerja Pemerintah dalam pembangunan.

“Hal ini ditujukan agar pembangunan di daerah terwujud dengan efektif, efisien dan terintegrasi secara nasional,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Fadli Zon Kritik Pidato Kenegaraan Jokowi

#MPR RI #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan