Dosen FH UNS Meninggal Akibat COVID-19, 2 Anaknya Isolasi Mandiri

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 Oktober 2020
Dosen FH UNS Meninggal Akibat COVID-19, 2 Anaknya Isolasi Mandiri
Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Kabar duka menyelimuti keluarga besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, setelah Dosen Fakultas Hukum (FH) UNS, Prasetyo Hadi Purwandoko, meninggal dunia, Senin (19/10) pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit (RS) UNS, Kabupaten Sukoharjo. Almarhum meninggal dunia karena COVID-19.

Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho mengatakan, meninggalnya almarhum membawa duka yang mendalam bagi civitas UNS Surakarta. Sebagai bentuk duka cita, ia memakai pakaian serba hitam saat berada di kampus dan kantor.

"Almarhum merupakan sosok pribadi yang baik dan berprestasi. Kami merasa kehilangan dengan sosoknya (Prasetyo) di UNS sebagai salah satu dosen terbaik," kata Jamal, Senin (19/10).

Baca Juga

Paksa Bawa Pulang Jenazah Dalam Perda Penanganan COVID-19 Disanksi Denda Rp7,5 Juta

Diakuinya, almarhum salah satu dosen dI UNS yang punya prestasi mencolok di kampus. Secara pribadi almarhum bagus. Jamal mendoakan semoga dosa-dosa mendiang selama hidupnya dimaafkan.

"Pemakaman dilakukani Dukuh Joso, Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pukul 09.00 WIB dengan menggunakan standar protokoler kesehatan COVID-19," kata dia.

Dosen Fakultas Hukum (FH) UNS, Prasetyo Hadi Purwandoko, meninggal dunia, Senin (19/10). (MP/UNS Surakarta)
Dosen Fakultas Hukum (FH) UNS, Prasetyo Hadi Purwandoko, meninggal dunia, Senin (19/10). (MP/UNS Surakarta)

Jamal membenarkan almarhum meninggal karena COVID-19. Hal itu diketahui dari hasil tes swab 9 Oktober lalu. Uji swab tersebut dilakukan lantaran almarhum hendak menghadiri sebuah acara di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (15/10).

"Awalnya tidak ada gejala, kami minta jalani karantina mandiri. Tepatnya pada tanggal 12 Oktober ada keluhan sesak napas dilarikan ke RS UNS. Semoga almarhum husnul khotimah," katanya.

Kepala Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Pardiyanto mengatakan, pemakaman almarhum berjalan lancar. Sementara itu, kedua anak almarhum langsung menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Baca Juga

Vaksin Corona Diprioritaskan Kelompok Usia 18-59 Tahun dan tak Miliki Penyakit Bawaan

"Kedua anak almarhum langsung jalani karantina mandiri. Kondisinya sehat semua," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#UNS Surakarta #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan