Dosa, Tidak Mensalatkan Jenazah Sesama Muslim
Spanduk yang menyarankan agar jenazah muslim pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak boleh disalatkan, adalah hal yang keliru dan tidak baik. Pendapat itu diutarakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
"Hukum mensalatkan jenazah itu fardu kifayah, jadi kalau sudah ada yang mensalatkan, sudah bebas," ujarnya kepada awak media.
Sebelumnya, beredar spanduk larangan mensalatkan pendukung dan pembela Ahok yang dianggap penista agama. Jenazah Hindun bin Raisman, 78, warga Setiabudi, Jakarta Selatan ditolak disalatkan di musala oleh Ustaz Ahmad Syafii. Akhirnya, jenazah nenek Hindun disalatkan di rumahnya oleh Ustaz Ahmad Syafii. Dalihnya, tidak ada orang di musala dan tidak ada orang yang mengangkat jenazah nenek Hindun. Namun, tidak ada pernyataan resmi penolakan salat jenazah Hindun terkait imbauan spanduk tersebut.
Ma'ruf Amin menambahkan jika ada jenazah muslim yang tidak disalatkan maka yang berdosa adalah muslim yang masih hidup, yang sebetulnya bisa mensalatkan jenazah saudara seiman tersebut.
"Dosa, kalau tidak mensalatkan. Dosa semua, harus ada yang mensalatkan," ujar Rais'am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.