MerahPutih.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti buka suara terkait dokumen kependudukannya bocor di media sosial. Apa katanya?
"Kawan-kawan beberapa hari ini saya di mention, DM (direct messages), dan lain-lain, semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini (dokumennya dijadikan bungkus gorengan)? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi?" tulis Susi di akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti, Senin (27/12).
Baca Juga
Susi menyebut hal itu sering terjadi di Indonesia. Ia mengaku bingung mau mengadukan ke mana terkait masalah itu.
"Protes ke mana? ke siapa ?setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita," ungkapnya.
Diketahui, dokumen yang terdapat foto Susi dengan dua gorengan bakwa beredar di media sosial Twitter. Dokumen tersebut menampilkan permohonan pembuatan e-KTP di Kantor Kecamatan Pangandaran.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dokumen itu bukan berkas yang disimpan Dukcapil. Dokumen itu seharusnya dipegang oleh masyarakat.
"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh Dinas Dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," ujar Zudan.
Pada prinsipnya, kata dia, semua dokumen yang ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kertu Keluarga (KK) harus disimpan dengan baik oleh masyarakat. (Asp)
Baca Juga
Sampai Akhir Tahun, Calon Anggota KPU dan Bawaslu Jalani Tes Kesehatan