Dokter RSCM Cek Kesehatan Setnov Terkait Dua Penyakit Ini

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 November 2017
Dokter RSCM Cek Kesehatan Setnov Terkait Dua Penyakit Ini
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (duduk di kursi roda) dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK, Jakarta, Senin (20/11) dini hari. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Setya Novanto ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, untuk melakukan kontrol kesehatan terhadap tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu, Selasa (28/11) siang tadi.

Usai Ketua DPR itu menjalani kontrol kesehatan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan dokter RSCM telah melakukan kontrol terhadap syaraf dan gula Setnov.

"Ada proses kontrol (kesehatan) lebih lanjut. Intinya dokter syaraf melakukan pemeriksaan dan juga dicek terkait dengan gula," ujar Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).

Hasil dari kontrol kesehatan terhadap mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu, tim dokter RSCM menyimpulkan bahwa kondisi Setnov baik dan bisa dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah.

"Dikembalikan lagi ke KPK sekitar pukul 14.30 WIB. Secara umum kondisinya masih baik dan dapat dibawa ke Rutan KPK. Saya kira kontrol terbatas dengan rekomendasi dari dokter saja," ungkap Febri.

Diketahui, Setnov sempat mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11) saat hendak ditahan KPK. Dia pun langsung mendapat perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau semalam.

Kemudian, pada Jumat (17/11), Setnov langsung dibawa oleh penyidik KPK ke RSCM Kencana. Mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu sudah ditahan penyidik lembaga antirasuah dan dibantarkan penahanannya sampai Minggu (19/11).

Namun, setelah tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai kesehatan Setnov membaik, ia langsung dibawa penyidik KPK untuk menjalani masa penahanan di Rutan KPK pada Senin (20/11) dini hari. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pantas Saja Airbag Fortuner Setnov Tak Mengembang, Ternyata...

#Setya Novanto #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan