DMI: Protokol Kesehatan Jadi Syarat Pengoperasian Masjid di Seluruh Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Juli 2020
DMI: Protokol Kesehatan Jadi Syarat Pengoperasian Masjid di Seluruh Indonesia
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla (kanan) dalam webinarnya, Selasa (28/7/2020). (ANTARA/Istimewa/Tangkapan Layar)

MerahPutih.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mensyaratkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 agar masjid dapat menyelenggarakan salat berjamaah.

"Protokol itu kita syaratkan agar masjid beroperasi di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dalam webinarnya, Selasa (28/7), dikutip Antara.

Baca Juga:

Pemprov DKI Larang Warga di Zona Merah Salat Idul Adha di Masjid

Dia mengatakan, beberapa protokol standar mencegah penularan COVID-19 di masjid di antaranya menjaga jarak antarjamaah, jamaah membawa sajadah sendiri, karpet masjid digulung/tidak dipakai, jamaah mengenakan masker, setiap masjid memiliki tempat cuci tangan dan lain-lain.

Menurut mantan Wakil Presiden Indonesia, protokol tersebut tidak hanya berlaku saat salat Id, tetapi di kegiatan ibadah sehari-hari di masjid, termasuk saat salat Jumat.

"Pelaksanaan salat Idul Adha itu seperti salat Jumat protokolnya. Keadaan ramai atau tidak protokol agar dipenuhi. Jika diperlukan, shalat dapat dilakukan bergelombang dua kali daripada membludak, daripada protokol tidak jalan," kata dia.

Dokumentasi - Pengurus Masjid Diponegoro Yogyakarta mengambil kebijakan tidak menggelar kegiatan peribadahan di masa awal pandemi COVID-19 pada pertengahan Maret 2020. (ANTARA/Eka AR)
Dokumentasi - Pengurus Masjid Diponegoro Yogyakarta mengambil kebijakan tidak menggelar kegiatan peribadahan di masa awal pandemi COVID-19 pada pertengahan Maret 2020. (ANTARA/Eka AR)

Dia mengatakan, takmir masjid juga harus memperhatikan jamaahnya. Jika terdapat jamaah tidak sehat agar disarankan tak beraktivitas di masjid atau ada di tengah keramaian.

"Kita instruksikan pengurus masjid kalau melihat ada jamaah sakit jangan ke masjid. Jamaah kalau sakit agar dibantu ke rumah sakit karena masjid tidak bisa menyembuhkan, apalagi kekuatan COVID-19 ini menularnya luar biasa sehingga dengan tindakan perlu jamaah terbebas dari penularan," katanya.

Baca Juga:

Salat Idul Adha Disarankan Diikuti Kelompok Masyarakat yang Sehat

Ketua Umum Palang Merah Indonesia mengatakan, dalam ibadah hari raya id itu juga pemotongan hewan kurban agar tidak dilakukan di halaman masjid atau tempat umum untuk menekan terjadinya kerumunan.

Sangat disarankan, kata dia, penyembelihan kurban dilakukan di tempat yang memungkinkan hanya diikuti peserta yang sedikit, misalnya dilakukan pemotongan sendiri atau di rumah pemotongan hewan.

Dia mengatakan ibadah, program kebersihan dan kesehatan semua harus berjalan beriringan. "Agar shalat id jalan, tapi tetap memperhatikan aspek kesehatan dan protokol lain," kata dia. (*)

Baca Juga:

Masjid Istiqlal tak Gelar Salat Idul Adha karena Berpotensi Jadi Klaster COVID

#Jusuf Kalla #Dewan Masjid Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan