DKPP Tangani 76 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Ketua DKPP Heddy Lugito. Foto: Humas DKPP

MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat ini tengah menangani sebanyak 76 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Jumlah aduan yang ditangani ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan berjalannya tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, terdapat 82 aduan dugaan pelanggaran KEPP yang diterima DKPP selama periode 1 Desember 2023 sampai 20 Januari 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 aduan di antaranya masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga

Generasi Z Jadi Kunci Kemenangan dalam Pemilu 2024

Ia menerangkan, dalam kurun waktu tersebut, DKPP telah melakukan 11 kali kegiatan verifikasi, yang terdiri dari tujuh kali verifikasi administrasi dan empat kali verifikasi materiil aduan.

Kegiatan verifikasi ini, lanjutnya, dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan sidang pemeriksaan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang telah dijadwalkan. Sepanjang Desember 2022-Januari 2023, DKPP telah melakukan 13 kali sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP, dengan rincian sembilan sidang pemeriksaan dilakukan pada Desember 2022 dan empat sidang pemeriksaan dilakukan pada 1-20 Januari 2023.

“Selama 37 hari kerja pada periode 1 Desember 2022 sampai 20 Januari 2023, rata-rata kegiatan verifikasi yang telah kami lakukan sebanyak dua kegiatan setiap pekan. Bersamaan dengan itu, kami juga menyidangkan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang telah memenuhi persyaratan materiil. Selain itu, kami juga tetap menerima dan memberikan pelayanan terhadap aduan baru yang secara terus-menerus masuk dalam setiap harinya,” ungkap Heddy dalam keterangannya, Kamis (26/1).

Pria kelahiran Boyolali ini juga menegaskan, DKPP berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana diamanatkan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, ia bersama Anggota dan jajaran Sekretariat DKPP memiliki semangat yang sama dalam menegakkan KEPP demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

“Kami berkomitmen untuk menjaga api semangat ini agar dapat mewariskan pemilu yang berintegritas dan terpercaya pada generasi selanjutnya,” katanya.

Baca Juga

Survei Algoritma: Masyarakat Puas Kinerja Jokowi, tapi Tak Setuju Pemilu Ditunda

Pria yang pernah meniti karir selama 32 tahun di bidang pers ini juga menegaskan bahwa ia dan seluruh Anggota DKPP tidak pernah menganaktirikan atau memprioritaskan aduan yang masuk. Menurutnya, semua aduan harus diproses dengan mekanisme atau prosedur yang berlaku.

Misalnya, terkait aduan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih pada 21 Desember 2023. Heddy menjelaskan, aduan tersebut telah ditindaklanjuti DKPP sebagaimana prosedur yang berlaku.

Menurutnya, DKPP telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada Pengadu pada 5 Januari 2023. Tepatnya dua hari setelah aduan tersebut diverifikasi administrasi.

Hal itu masih dalam tenggat waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (8) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa “Pemberitahuan hasil verifikasi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) disampaikan secara tertulis oleh DKPP kepada Pengadu dan/atau Pelapor paling lama 5 (lima) Hari setelah Pengaduan dan/atau Laporan dilakukan verifikasi administrasi”.

“Demikian juga dengan aduan lainnya kami perlakukan sama. Kami tetap menangani semua aduan dengan upaya maksimal di tengah-tengah berbagai keterbatasan yang ada,” jelas Heddy.

Lebih lanjut, Heddy juga menegaskan bahwa DKPP tidak berpuas diri dan tetap berupaya meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan. Berbagai langkah perbaikan saat ini tengah dilakukan DKPP, terlebih jumlah aduan yang diterima DKPP diprediksi meningkat seiring dengan berjalannya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.

“Jika menilik pengalaman Pemilu 2014 dan 2019, besar kemungkinan perkara dugaan KEPP yang kami tangani pada 2024 akan mencapai 400 perkara,” tutupnya. (Pon)

Baca Juga

Bawaslu Beberkan Potensi Masalah Pemilu di Luar Negeri

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Anies Sebut Persatuan akan Hadir Bila Ada Keadilan dan Kesetaraan
Indonesia
Anies Sebut Persatuan akan Hadir Bila Ada Keadilan dan Kesetaraan

"Mengingatkan kepada semua bahwa persatuan akan hadir bila ada kesetaraan, bila ada rasa keadilan," pungkas Anies.

Masjid Istiqlal Beri Imbauan Bagi Jemaah yang Ingin Melakukan Salat Id
Indonesia
Masjid Istiqlal Beri Imbauan Bagi Jemaah yang Ingin Melakukan Salat Id

Masjid Istiqlal Jakarta akan menggelar shalat Idul Fitri pada 1 Syawal 1444 Hijriah yang jatuh pada Sabtu (22/4) besok. Shalat Id ini terbuka untuk umum.

Satgas BLBI Kuasai Aset Tanah dan Bangunan Sjamsul Nursalim di Lampung
Indonesia
Satgas BLBI Kuasai Aset Tanah dan Bangunan Sjamsul Nursalim di Lampung

Penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang merupakan salah satu upaya penanganan aset properti yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara

Tiongkok Tanggapi Cuitan Asal-usul COVID-19 dari Direktur FBI
Dunia
Tiongkok Tanggapi Cuitan Asal-usul COVID-19 dari Direktur FBI

FBI menucuit mengenai kemungkinan COVID-19 berasal dari insiden di sebuah laboratorium di Wuhan, Tiongkok.

Surya Paloh Perintahkan Fraksi NasDem DPR Satu Komando Dukung Semua Program Jokowi
Indonesia
Surya Paloh Perintahkan Fraksi NasDem DPR Satu Komando Dukung Semua Program Jokowi

Surya berpesan agar Fraksi NasDem memperjuangkan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Polisi Beberkan Alasan Tak Teruskan Kasus Pura-Pura Meninggal Warga Bogor
Indonesia
Polisi Beberkan Alasan Tak Teruskan Kasus Pura-Pura Meninggal Warga Bogor

Polres Bogor menerapkan restorative justice pada kasus warga Bogor, US (40) yang berpura-pura meninggal dunia

Pengusaha Bus Wonogiri-Jabodetabek Naikkan Harga Tiket
Indonesia
Pengusaha Bus Wonogiri-Jabodetabek Naikkan Harga Tiket

Naiknya harga BBM bersubsidi mulai berdampak pada transportasi umum di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Indonesia akan Perluas Dana COVID-19 Jadi ASEAN Response Fund
Indonesia
Indonesia akan Perluas Dana COVID-19 Jadi ASEAN Response Fund

Indonesia akan memperluas penggalangan dana yang semula hanya untuk penanggulangan pandemi COVID-19 di negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), COVID-19 Response Fund, menjadi ASEAN Response Fund.

Kembali Bertemu, Elite Gerindra-PKB Bahas Piagam Deklarasi
Indonesia
Kembali Bertemu, Elite Gerindra-PKB Bahas Piagam Deklarasi

Kerja sama politik antara Partai Gerindra dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus menunjukkan langkah maju.

DPR Pertanyakan Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Indonesia
DPR Pertanyakan Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok untuk 2 tahun ke depan mendapat sorotan tajam dari DPR.