DKPP akan Periksa Anggota KPU RI Idham Holik Anggota KPU, Idham Holik. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada Rabu (8/2) pukul 10.00 WIB.

Perkara ini diadukan Jeck Stephen Seba yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Baca Juga

Bawaslu Minta Rancangan PKPU Tentang Penetapan Dapil Pemilu 2024 Lebih Komprehensif

Jeck Stephen Seba mengadukan sepuluh penyelenggara pemilu, antara lain Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu I sampai III. Serta Lucky Firnando Majanto (Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara) dan Carles Y. Worotitjan (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu IV dan V.

Selain itu, diadukan juga Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sangihe) sebagai Teradu VI sampai VIII. Serta Jelly Kantu (Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe) dan Idham Holik (Anggota KPU RI) sebagai Teradu IX dan X.

Teradu I sampai IX diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan dengan cara mengubah data berita acara dalam SIPOL dalam kurun waktu 7 November s.d 10 Desember 2022.

Baca Juga

KPU Targetkan Aturan Sosialisasi Parpol Sebelum Kampanye Selesai Bulan Ini

Sedangkan Teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara. Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukan ke rumah sakit.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. (Pon)

Baca Juga

Kata KPU Terkait Usulan Cak Imin Pilgub Langsung Ditiadakan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Tegaskan Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura
Indonesia
KPK Tegaskan Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura

"Sehingga sampai sejauh ini, tersangka LE tidak perlu dirujuk ke Singapura. Terlebih fasilitas kesehatan di Indonesia memadai," ujarnya.

Menteri Bahlil Siap jadi Ketum Golkar, Ngabalin: Jangan Mimpi!
Indonesia
Menteri Bahlil Siap jadi Ketum Golkar, Ngabalin: Jangan Mimpi!

"Kami kader Golkar tidak akan pernah rela dipimpin orang dari luar kader. Bahlil sebaiknya jangan mimpi," ujar Sahmud Ngabalin

Jumlah Penumpang Kereta Jarak Jauh Melonjak Jelang Libur Hari Raya Nyepi
Indonesia
Jumlah Penumpang Kereta Jarak Jauh Melonjak Jelang Libur Hari Raya Nyepi

Menjelang libur bersama Hari Raya Nyepi dan akhir pekan, keberangkatan penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mengalami peningkatan.

Imigrasi Ngurah Rai Siapkan Loket Pemeriksaan Khusus Delegasi KTT G20
Indonesia
Imigrasi Ngurah Rai Siapkan Loket Pemeriksaan Khusus Delegasi KTT G20

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah, Rai Sugito dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Minggu, mengatakan pihaknya akan menggunakan empat loket pemeriksaan dengan 16 petugas bila terjadi penumpukan kedatangan delegasi G20.

Golkar Buka Peluang Perlebar Koalisi
Indonesia
Golkar Buka Peluang Perlebar Koalisi

"Artinya, masih dibuka peluang untuk memperlebar koalisi, kemudian untuk menyatukan koalisi yang ada," sambung Doli.

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Indonesia
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

DPR Minta Pembebasan Pilot Susi Air Tak Berhenti di Pemenuhan Uang Tebusan
Indonesia
DPR Minta Pembebasan Pilot Susi Air Tak Berhenti di Pemenuhan Uang Tebusan

DPR RI pun meminta pemerintah dan aparat keamanan mengutamakan proses negoisasi dengan para penyandera.

Kredit Bank DKI Naik 24,68 Persen sampai Kuartal I 2023
Indonesia
Kredit Bank DKI Naik 24,68 Persen sampai Kuartal I 2023

Sehingga, mendorong peningkatan aset 12,38 persen menjadi Rp 79,93 triliun pada Maret 2023, dari Rp 71,13 triliun pada Maret 2022.

Adian Yakin Kedekatan Jokowi Dengan Prabowo Bukan Dukungan Pilpres
Indonesia
Adian Yakin Kedekatan Jokowi Dengan Prabowo Bukan Dukungan Pilpres

"Dia (Jokowi) kader partai, dia tahu bagaimana berjalan bersama-sama di PDI Perjuangan," kata Adian.

Gibran Dukung Kebijakan Pemerintah Beri Subsidi Pembelian Mobil Listrik
Indonesia
Gibran Dukung Kebijakan Pemerintah Beri Subsidi Pembelian Mobil Listrik

Pemerintah berencana akan memberikan subsidi untuk pembelian motor dan mobil listrik. Nantinya insentif ini bakal diberikan ke setiap pembelian kendaraan listrik yang perusahaannya memproduksi atau mempunyai pabrik di Indonesia.