DKPP akan Bacakan 4 Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua dan Anggota KPU

Muchammad YaniMuchammad Yani - Selasa, 24 Februari 2015
DKPP akan Bacakan 4 Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua dan Anggota KPU
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (kanan), didampingi anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait (kiri). ANTARA FOTO

MerahPutih Nasional - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan empat putusan pada Selasa (24/2) pukul 10.00 WIB berlokasi di ruang sidang DKPP, Gedung Bawaslu, lantai 5. Ada pun putusan yang akan dibacakan adalah terkait dugaan pelanggaran kode etik: Anggota KPU Provinsi Papua juga masing-masing Ketua dan Anggota KPU Paniai, KPU Tolikara, KPU Kabupaten Bangka dan Nabire.

"Putusan yang akan dibacakan adalah perkara yang sudah dilakukan sidang pemeriksaan sebelumnya baik melalui vidcon (video conference, red) maupun sidang di daerah,” kata juru bicara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nur Hidayat Sardini dalam siaran resminya kepada redaksi, Senin malam (23/2). (Baca: Kuasa Hukum Suryadharma Ali : Praperadilan Bukan Tiru Budi Gunawan)

Dia menerangkan, semua Putusan yang bakal dibacakan, masih terkait Pemilu Legislatif 2014. Meski Pileg telah selesai, masih tetap saja ada pengaduan-pengaduan yang masuk ke DKPP. Baru-baru ini, tepatnya pada 6 Februari, pihaknya telah melakukan gelar perkara.

Ada tujuh pengaduan yang masuk. Hasil verifikasi, tidak ada satu perkara pun yang layak sidang. Perkara-perkara tersebut ada yang masuk kategori dismiss, atau tidak memenuhi unsur kode etik dan belum memenuhi syarat. (Baca: Seleksi Kepala BIN, Komnas HAM Minta Dilibatkan)

"Kami sangat selektif dalam memeriksa perkara yang masuk. Memang jumlah pengaduan tidak banyak lagi. Ini hanya sisa-sisa perkara Pileg 2014. Sebagaimana prinsip pengadilan, kami tidak bisa menolak pengaduan dan kami juga tidak diperkenankan mendorong orang untuk melakukan pengaduan,” tandasnya.

Selaku ketua majelis Prof Jimly Asshidhiqqie dan anggota majelis Saut H Sirait, Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Ida Budhiati, Endang Wihdatiningtyas dan Anna Erliyana. (bhd)

#DKPP #Perpu Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Bagikan