MerahPutih.com - Pemerintah DKI akan menyesuaikan aturan terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksinasi booster bagi lansia di atas 60 tahun.
Dosis booster kini dapat diberikan dengan interval (jeda) minimal tiga bulan setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, pihaknya akan mengikuti penyesuaian aturan tersebut. Vaksin yang diberikan adalah regimen vaksin COVID-19 yang tersedia di lapangan dan sudah mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari BPOM serta sesuai dengan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Vaksinasi Booster Dilakukan di Tempat Interaksi Warga
“Masyarakat lansia dapat memanfaatkan kesempatan booster lebih cepat ini untuk meningkatkan imunitas. Pastikan tiket ketiga sudah keluar di aplikasi PeduliLindungi dan segera vaksin,” ungkap Widyastuti di Jakarta, Selasa (22/2).
Vaksinasi booster bagi lansia dapat dilakukan secara homolog ataupun heterolog berdasarkan ketentuan BPOM. Namun saat ini, booster dapat menggunakan vaksin selain Sinovac, lantaran jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun.
Untuk masyarakat lansia yang menggunakan vaksin kedua Sinovac, dapat menerima booster setengah dosis Pfizer atau setengah dosis AstraZeneca, atau satu dosis Moderna.
Lalu, untuk masyarakat lansia yang menggunakan vaksin primer atau kedua AstraZeneca, dapat menerima booster satu dosis sesama AstraZeneca, atau setengah dosis Pfizer, atau setengah dosis Moderna.
Untuk masyarakat lansia yang menggunakan vaksin primer Pfizer, dapat menerima booster satu dosis AstraZeneca atau setengah dosis Moderna. Sedangkan, untuk masyarakat lansia yang menggunakan vaksin primer Moderna, dapat menerima booster setengah dosis sesama Moderna.
Baca Juga:
Warga Jabar Sulit Dapat E-Ticket dan Pilih Pilih Vaksin Booster
Sementara itu, bagi masyarakat lansia yang menggunakan vaksin primer Sinopharm, dapat menerima booster satu dosis sesama Sinopharm.
Capaian vaksinasi COVID-19 di Jakarta untuk dosis primer kini telah melebihi target yang ditetapkan. Total dosis 1 sebanyak 12.395.035 orang (122,9 persen) dan total dosis 2 kini mencapai 10.378.368 orang (102,9 persen). Sedangkan, total dosis 3 sampai saat ini sebanyak 1.146.524 orang.
Kepada masyarakat diimbau untuk segera vaksinasi, baik melengkapi vaksin primer maupun vaksin booster. Vaksinasi COVID-19 terbukti mampu mengurangi gejala, risiko dirawat di rumah sakit, dan kematian.
Masyarakat juga diimbau agar tidak pilih-pilih terkait merk vaksin karena petugas kesehatan akan membantu memberikan vaksin terbaik yang tersedia di fasilitas kesehatan maupun sentra vaksinasi terdekat. Semua merk vaksin aman, sehat, bermanfaat, dan berkualitas. (Asp)
Baca Juga:
Vaksinasi Booster Baru Capai 4,06 Persen