MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta terus melakukan upaya penanganan COVID-19 yang mengalami kenaikan kasus signifikan dalam beberapa pekan terakhir.
Saat ini, DKI tengah meminta kepada pemerintah pusat untuk menambah petugas pelacak atau tracer guna dapat mendeteksi dini kasus corona, sehingga dapat secara cepat memotong mata rantai penyebaran.
"Tracer inilah yang nantinya memegang peran penting untuk melakukan deteksi dini. Sehingga, pengendalian dapat dilakukan dengan baik," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Widyastuti di Jakarta, Selasa (15/6).
Baca Juga:
Kasus DKI Melonjak, Kapasitas Tempat Tidur COVID-19 Tersisa 22 Persen
Tak cuma itu, lanjut Widyastuti, pihaknya juga menyiapkan antisipasi jangka pendek dengan meningkatkan kapasitas keterisian tempat tidur isolasi atau bed occupancy rate (BOR) COVID-19.
Sebab, ada peningkatan keterisian pasien corona per tanggal 31 Mei 2021 kapasitas tempat tidur isolasi di Jakarta sebesar 6.621 dan terpakai 2.176 atau 33 persen. Kemudian ruang ICU sebesar 1.014 dan terpakai 362 atau 36 persen.
Kemudian per 14 Juni, kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.341 terisi 5.752 atau sudah menyentuh 78 persen hanya dalam 2 minggu dan ICU sebesar 1.086 terisi 773 atau 71 persen.
"Dari 78 persen keterisian tempat tidur tersebut 25 persennya merupakan warga luar DKI Jakarta dan komitmen kami tetap untuk tak membeda-bedakan pelayanan, tetapi ini menjadi peringatan bahwa virusnya tak mengenal batas wilayah,” terang Widyastuti.

Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan, kondisi yang ada saat ini harus membuat semua pihak semakin waspada dan menyadari akan bahaya COVID-19 dan mutasi kasus varian baru.
"Kita harus semakin disiplin dan mengikuti seluruh peraturan PPKM Mikro yang telah ditentukan, mulai dari rumah, tempat bekerja, fasilitas umum, tempat makan, fasilitas hiburan dan lain sebagainya," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Anies, Pemprov DKI tengah menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat guna mengintervensi dan mengantisipasi virus corona agar Jakarta tak masuk ke fase genting.
Nantinya, penguatan ini akan diimplikasikan dalam berbagai kegiatan, seperti operasi gabungan guna membentuk pendisiplinan kolektif.
Berdasarkan pengalaman pada tahun lalu, kata Anies, jika Jakarta masuk fase genting, maka pihaknya harus menarik rem darurat yang akan berdampak pada perekonomian. Dengan begitu, semua pihak harus turun tangan mewaspadai penyakit mematikan ini.
"Ibu kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu," ungkapnya.
Baca Juga:
Tapi, Anies berharap, kebijakan rem darurat atau kembali ke PSBB secara ketat terulang lagi. Pasalnya bakal berdampak pada ekonomi masyarakat.
"Untuk itu, maka dua unsur harus kerja bersama. Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan kita (di pemerintahan) semua laksanakan 3T,” pungkas Anies. (Asp)
Baca Juga:
PPKM Mikro Diperpanjang, Berikut Pesan Mendagri Tito kepada Masyarakat