DKI Belum Jadwalkan Vaksinasi Bagi Pekerja Swasta Formal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 April 2021
DKI Belum Jadwalkan Vaksinasi Bagi Pekerja Swasta Formal
Vaksinasi COVID-19 di Jawa Barat. (Foto: Pemprov Jabar).

MerahPutih.com - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta masih belum biasa menjadwalkan vaksinasi bagi para pekerja swasta formal atau kantoran. Padahal, para pekerja ini rentan terpapar Corona.

Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta memberikan perharian khusus kepada pakerja formal swasta agar secepatnya mendapatkan vaksin COVID-19.

Kepala Dinas Nakertrans DKI Andri Yansyah mengatakan, para pekerja formal perlu divaksin karena banyak sektor yang karyawannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Contohnya, buruh pabrik yang saling berinteraksi apalagi saat istirahat, kemudian pekerja di bank yang sering bertemu dengan nasabah.

Baca Juga:

500 Warga Jakarta Pusat Jalani Vaksinasi COVID-19 di Kampung Tangguh Jaya

"Sampai saat ini kita menunggu jadwal vaksinasi para pekerja formal swasta. Tetapi kita tetap bermohon kepada Dinkes dan Kemenkes agar seluruh pekerja di Jakarta dapat divaksinasi," papar Andri di Jakarta Senin (12/4).

Berdasarkan data wajib lapor, ada sebanyak 2,3 juta pekerja formal swasta yang tersebar di 83.924 perusahaan baik perusahaan mikro, kecil, menengah, dan besar. Adapun sebanyak 1,1 juta diantaranya adalah pekerja ber-KTP DKI.

Menurut Andri, sebagai upaya antisipatif penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran, saat ini masih diberlakukan penerapan protokol kesehatan, termasuk pembatasan jumlah karyawan perkantoran 50 persen dari kapasitas.

Ia mengingatkan, pegawai swasta untuk tidak abai menjalankan gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun).

"Pandemi ini juga menyadarkan kita bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di tempat kerja itu sangat penting," katanya.

Pemerintah Pusat telah menetapkan rencana vaksinasi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dengan periode vaksinasi mulai Januari-April 2021 diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas pelayan publik.

Vaksinasi. (Foto: MP/Teresa Ika)
Vaksinasi. (Foto: MP/Teresa Ika)

Indonesia berharap dapat pasokan vaksin dari Sinovac, Novavax, AstraZeneca, Pfizer, dan COVAX/GAVI. Sinovac merupakan vaksin dari Tiongkok, Novavax dan Pfizer dari Amerika Serikat, AstraZeneca dari Inggris, dan COVAX/GAVI yang diinisiasi oleh aliansi vaksin Gavi serta didukung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Koalisi untuk Inovasi Kesiapsiagaan Epidemi (CEPI).

Dari kelima jalur pengadaan vaksin tersebut, telah diperoleh jumlah dosis yang diberikan untuk Indonesia. Diperkirakan jumlahnya mencapai 400 juta dosis. Jumlah ini akan diupayakan untuk ditambah, mengingat untuk mencapai kekebalan kelompok, dibutuhkan kurang lebih sebanyak 468,8 juta dosis vaksin yang diperuntukkan bagi 181,5 juta jiwa.

Dari 400 juta dosis tersebut, 100 juta dosis vaksin berasal dari Sinovac, 100 juta dosis dari Novavax, 100 juta dosis vaksin dari AstraZeneca, dan 100 juta dari Pfizer. (Asp)

Baca Juga:

Pramuka Diminta Bantu Sosialisasikan Vaksinasi COVID-19

#Vaksin Covid-19 #Vaksinasi #Vaksin Halal
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan