DKI Bakal Terbitkan Pergub Baru Terkait Pemangkasan Skuat TGUPP Anies
MerahPutih.com - Plt Kepala Bappeda DKI Suharti mengatakan jumlah anggaran gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang sebelumnya diusulkan Rp 18,9 miliar untuk 67 orang, maka nantinya akan dipotong karena pembantu Gubernur Anies hanya 50 orang.
Namun pihaknya belum bisa menjelaskan besaran jumlah dana yang berkurang itu, karena harus melalui kajian yang untuk menentukan skemanya.
Baca Juga:
Anies Enggan Komentari Anggaran TGUPP Naik Rp21 Miliar Dalam Usulan KUA-PPAS
"Intinya pak gubernur tetap mendengarkan masukan dari dewan. Makanya bagaimana pembiayaan yang lainnya. Lagi pula kan ada yang mengundurkan diri juga, pasti ada yang berkurang," kata Suharti saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).
Dalam menyesuaikan jumlah anggota TGUPP yang dipotong menjadi 50 orang dari yang semula 67 orang, maka nantinya akan diterbitkan sebuah peraturan gubernur untuk mengatur keberadaan TGUPP.
Seperti diketahui, DPRD DKI memangkas jumlah anggota TGUPP dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) menjadi 50 orang. Sementara dalam Pergub 20 tahun 2019 tidak ada pembatasan jumlah anggota TGUPP.
"Mungkin (diterbitkan Pergub baru untuk sesuaikan jumlah TGUPP)," paparnya.
Baca Juga:
Ia pun memprediksi awal tahun 2020 nanti pergub itu sudah diterbitkan. Sebab, ia menilai pergub baru itu cukup mendesak sebagai acuan besaran gaji yang akan diterima 50 orang anggota TGUPP tersebut.
"Mempekerjakan orang nggak digaji ya nggak mungkin dong. Memang kamu mau nggak digaji? Nanti awal tahun kan pasti ada pergub pembaruan lagi," tutupnya. (Asp)