DKI Anggarkan Konsultan Rumah Kumuh Tiap RW Rp555 Juta, Begini Komentar DPRD

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 November 2019
DKI Anggarkan Konsultan Rumah Kumuh Tiap RW Rp555 Juta, Begini Komentar DPRD
Warga beraktivitas di permukiman kumuh, di kawasan Muara Angke, Jakarta, Kamis (4/1/2018). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MerahPutih.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyoroti usulan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) DKI yang mengajukan anggaran fantastik sebesar Rp556 juta untuk konsultan penataan rumah kumuh per rukun warga (RW).

"Harapan saya dah ada efisiensi, diusahakan yang normal-normal aja jangan terlalu berlebihan," kata Ida di Jakarta, Selasa (5/11).

Baca Juga:

Buntut Anggaran Lem Aibon Kontroversial, TGUPP Bentukan Anies Dinilai Tak Berguna

Politikus PDI-Perjuangan ini pun meminta kepada Dinas Perumahan DKI untuk mengevaluasi usulan anggaran konsultan tersebut karena anggaran ratusan juta rupiah tak masuk akal.

"Saya minta direvisi dan nanti ada pertemuan khusus lagi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), walau sudah selesai kemarin tapi kan ada caratan terkait program ini," jelasnya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang juga anggota fraksi PDIP DKI Jakarta Ida Mahmuda ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019). (Antara/Ricky Prayoga)
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang juga anggota fraksi PDIP DKI Jakarta Ida Mahmuda ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019). (Antara/Ricky Prayoga)

Ida memperkirakan, anggaran senilai Rp556 juta itu bisa untuk penataan rumah kumuh dalam satu kota administrasi di Jakarta.

"Berdasarkan diskusi dan komunikasi dengan yang mengerti bahwa (anggaran) ini bisa dibuat satu wilayah untuk anggaran segitu," paparnya.

Berdasarkan data anggaran konsultan sebesar Rp 556 juta masuk di dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 bernama community action plan (CAP).

Anggaran konsultan untuk RW Kampung Kumuh sendiri memiliki rincian biaya langsung untuk personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp 29.757.030.

Baca Juga:

Pemprov DKI Anggarkan Konsultan Penataan Kampung Kumuh Rp556 Juta Per RW

Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan DKI Kelik Indriyanto menyampaikan ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh. Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali.

Warga beraktivitas di permukiman kumuh, di kawasan Muara Angke, Jakarta, Kamis (4/1/2018). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jumlah penduduk miskin Ibu Kota mengalami peningkatan sebanyak 7.290 jiwa, dari 385.840 jiwa pada September 2016 menjadi 393.130 jiwa pada September 2017. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Warga beraktivitas di permukiman kumuh, di kawasan Muara Angke, Jakarta, Kamis (4/1/2018). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jumlah penduduk miskin Ibu Kota mengalami peningkatan sebanyak 7.290 jiwa, dari 385.840 jiwa pada September 2016 menjadi 393.130 jiwa pada September 2017. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung.

Dalam CAP akan dikaji dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem collaborative implementation plan (CIP). (Asp)

Baca Juga:

DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran Konsultan Rumah Kumuh Rp556 Juta Per RW

#Pemukiman Kumuh Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Anggaran Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan