DJP Banten Dirikan Tax Center di Universitas Praditha

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Desember 2022
DJP Banten Dirikan Tax Center di Universitas Praditha
Perjanjian Kerjasama (PKS) pendirian tax center dengan Universitas Praditha

MerahPutih.com - Jelang tutup tahun 2022, Kanwil DJP Banten menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pendirian tax center dengan Universitas Praditha di The Springs Club - Summarecon Club.

Rektor Universitas Praditha Richardus Eko Indrajit menyampaikan, kerja sama ini dilakukan hari yang spesial di mana para wisudawan dan orang tua menjadi saksi sejarah penandatanganan PKS pendirian tax center dengan Kanwil DJP Banten.

Baca Juga:

Ada 400 Unit Kendaraan Dinas di Kabupaten Tangerang Menunggak Pajak

Plt. Kepala Bidang P2Humas Junaidi menyampaikan, Kanwil DJP Banten menyambut baik penandatanganan PKS pendirian tax center Universitas Praditha.

Ia mengatakan, kerja sama dalam mendukung Universitas Praditha dalam mengembangkan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dengan didirikannya tax center ini, maka mahasiswa memiliki banyak peluang untuk belajar tidak hanya dari para dosen, namun juga dari para praktisi, yang salah satunya adalah dari praktisi perpajakan," katanya dalam keteranganya. (*)

Baca Juga:

Kanwil DJP Jateng Sita Aset Penunggak Pajak di Kota Solo

#Pajak
Bagikan
Bagikan