Djoko Tjandra Coreng Wajah Hukum Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Juli 2020
Djoko Tjandra Coreng Wajah Hukum Indonesia
Politikus Partai Nasdem Eva Yuliana (Foto: I.C. Senjaya)

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana mendesak penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap Djoko Tjandra. Eva meminta Polri dan Kejagung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin membekuk buronan kelas kakap tersebut.

"Segera bentuk tim khusus, karena ulah satu orang ini, wajah hukum kita tercoreng,” tegas Eva kepada wartawan, Rabu (15/7).

Baca Juga

Diperiksa Propam Terkait 'Surat Sakti' Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo Terancam Dipecat

Anggota Fraksi Partai NasDem ini mendorong Komisi III DPR RI segera mengadakan rapat gabungan antara Kejagung, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM RI agar bisa memastikan lembaga penegak hukum dapat bersinergi.

“Kami dari Fraksi NasDem akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum, agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” ujar Eva.

Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra bersiap meninggalkan ruang sidang Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (28/2/2000). ANTARA FOTO/Str/Irham/aa.
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra bersiap meninggalkan ruang sidang Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (28/2/2000). ANTARA FOTO/Str/Irham/aa.

Selain itu, Eva juga mengapresiasi gerak cepat Kapolri dalam menangani permasalahan surat jalan yang diterbitkan oleh oknum di Bareskrim Polri.

“Saya apresiasi dan dukung langkah Kapolri yang bergerak cepat untuk menyelidiki melalui divisi Propam Polri kebenaran dari surat jalan yang dikeluarkan oleh oknum jendral polisi untuk keperluan perjalanan Djoko Tjandra,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V ini

Komisi III DPR bakal memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis dan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin terkait beredarnya surat jalan buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mendapatkan surat jalan yang beredar tersebut dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan diterima langsung Herman Hery dan anggota Komisi III, yaitu Arsul Sani dan Sarifudin Sudding.

Rencananya pemanggilan yang dilakukan untuk rapat gabungan dengan aparat penegak hukum tersebut akan digelar saat masa reses DPR.

"Kami telah menerima dokumen yang katanya surat jalan dari institusi. Sesuai dengan hasil rapat dengan Dirjen Imigrasi kemarin, kami memutuskan memanggil institusi terkait penegakan hukum, misalnya kepolisian dan kejaksaan," kata Herman.

Herman menambahkan langkah pemanggilan Kapolri dan Jaksa Agung patut dilakukan mengingat kasus Djoko Tjandra ini penting untuk diungkap.

“Walupun dalam masa reses nanti, perlu diadakan RDP agar semua pihak bisa memberikan penjelasan kepada Komisi III dan Komisi III dalam fungsi pengawasannya bisa membuat rekomendasi sesuai tupoksi," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Soiman memperoleh informasi buronan kasus Cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra mendapat surat jalan dari oknum instansi untuk bepergian di Indonesia.

Baca Juga

Kapolri Copot Brigjen Pol Prasetijo Utomo Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

Djoko Tjandra diduga masuk dan keluar Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Karena sampai hari ini, Ditjen Imigrasi mengatakan bahwa tidak ada data perlintasan atas nama Djoko Tjandra atau nama alias lainnya.

Boyamin memastikan foto surat jalan Djoko Tjandra yang diterimanya didapat dari sumber kredible dan dapat dipercaya. (Knu)

#Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan