Diusung NasDem di Pilpres 2024, Anies Nyatakan Siap Jalan Bersama

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 03 Oktober 2022
Diusung NasDem di Pilpres 2024, Anies Nyatakan Siap Jalan Bersama
Ketum Partai NasDem Surya Paloh saat duduk bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diusung sebagai capres di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/10). ANTARA/Syaiful Hakim

MerahPutih.com - Anies Baswedan resmi diusung Partai NasDem sebagai calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pengumuman itu disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Senin (3/10).

Merespons pernyataan Surya Paloh, Anies menyatakan menerima amanah tersebut dan siap berjalan bersama NasDem menyongsong Pilpres 2024.

Baca Juga

Anies Hanya Tersenyum dan Acungkan Jempol Saat Tiba di Markas NasDem

"Bismillah kami terima, kami siap jalan bersama," ujar Anies di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.

Sementara itu, Surya Paloh mengungkapkan, alasan NasDem memilih Anies sebagai capres di Pilpres 2024 mendatang. Menurutnya, Anies merupakan salah satu putra terbaik bangsa Indonesia.

Lebih lanjut Surya Paloh mengatakan NasDem ingin menitipkan perjalanan bangsa Indonesia ke depan kepada Anies. Ia berharap bangsa Indonesia akan lebih bila dipimpin oleh Anies.

"Pimpinlah bangsa ini menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan bangsa yang mampu membentuk karakter daripada bangsa ini sejatinya," ujarnya.

Baca Juga

Ridwan Kamil Berkelakar Suara UGM Bisa Pecah jika Anies dan Ganjar Maju di Pilpres

Sebelumnya Partai NasDem mengumumkan tiga nama bakal capres mereka setelah melaksanakan Rakernas pada Juni 2022 lalu. Tiga nama itu adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa.

Meskipun demikian, NasDem tidak bisa mengusung Anies sendiri pada Pilpres 2024 karena belum memenuhi syarat presidential treshold (ambang batas pencalonan presiden).

Pada Pemilu 2019, NasDem hanya mendapat 59 kursi atau sekitar 9.05 persen dari total kursi DPR RI. Sedangkan, aturan Pemilu mensyaratkan parpol yang mengusung capres-cawapres wajib memenuhi 20 persen jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya. (Pon)

Baca Juga

NasDem Resmi Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024

#NasDem #Partai Nasdem #Anies Baswedan #Surya Paloh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan