Dituntut 5 Tahun Bui, Suami Inneke Mutung Sama KPK: Percuma Kooperatif!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 20 Februari 2019
Dituntut 5 Tahun Bui, Suami Inneke Mutung Sama KPK: Percuma Kooperatif!
/media/1f/b9/00/1fb9006bb9e48dfc6f2b93b7527de35d.jpg

MerahPutih.com - Fahmi Darmawansyah terdakwa kasus suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, dituntut maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Jaksa menyebutkan Fahmi terbukti bersalah setelah memberikan sejumlah uang kepada Kalapas dan barang berharga demi fasilitas mewah serta izin bebas keluar masuk penjara.

Terdakwa dituntut maksimal juga karena dianggap masih saja mengulangi perbuatan meskipun sudah berada di dalam penjara. Suami artis Inneke Koesherawati itu mendekam di Lapas Sukamiskin karena telah menyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

sukamiskin
Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jabar

Usai sidang pembacaan tuntutan, Fahmi mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPK. Apalagi, dia merasa tidak layak dituntut hukuman maksimal dalam kasus ini karena merasa sudah bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

"Jadi percuma sama KPK, kooperatif tidak kooperatif akhirnya tidak ada kepercayaan sama orang lain. Saya sudah kooperatif dan kita lihat juga semua orang lain kooperatif, dijebak saja sama KPK," kata dia, dilansir Antara, Rabu (20/2).

"Saya ini bukan siapa-siapa, dituntut maksimal. Kita tahu, kalau dibandingkan dengan penyelenggara negara. Ini uang, uang saya pribadi, kita juga bukan penyelenggara negara kan," tandas terdakwa lagi. (*)

Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan