Dituduh Lakukan Propaganda, 16 Jurnalis Kurdi Dipenjara di Turki Arsip - Polisi tanpa seragam menahan seorang perempuan, saat demonstrasi solidaritas untuk tahanan Kurdi yang melakukan mogok makan di Diyarbakir. ANTARA FOTO/REUTERS/Sertac Kayar/ama/cfo

MerahPutih.com - Beberapa kelompok media di Turki mengutuk penahanan beberapa jurnalis pada pekan lalu dan menganggapnya sebagai "kejam". Kecaman itu senada dengan pernyataan Komite Perlindungan Jurnalis bahwa Turki telah memenjarakan lebih banyak wartawan daripada kebanyakan negara lain selama dekade terakhir.

Asosiasi Studi Media dan Hukum dan media lokal di Turki mengatakan pada Kamis (16/6), pengadilan memenjarakan, sambil menunggu persidangan, 16 jurnalis Kurdi dan pekerja media yang ditangkap pekan lalu dengan tuduhan menyebarkan propaganda teroris.

Mereka telah ditahan selama delapan hari di Kota Diyarbakir di wilayah tenggara tanpa didakwa secara resmi. Jaksa dua kali meminta perpanjangan waktu untuk mengajukan dakwaan, lapor mereka.

Baca Juga:

Inflasi Melonjak, Suku Bunga Pinjaman Bank Besar Naik Tajam

Dikutip Antara, lima jurnalis lain yang ditahan pada 8 Juni tidak dipenjara, menurut Demiroren dan media Turki lainnya.

Di antara mereka yang ditahan adalah Serdar Altan, wakil ketua Asosiasi Jurnalis Dicle Firat, kepala Jin News Safiye Alagas, dan editor kantor berita Mezopotamya Aziz Oruc.

Polisi di Diyarbaki, kota yang sebagian besar penduduknya adalah orang Kurdi, menahan 21 wartawan atas tuduhan membuat propaganda untuk organisasi teroris atas persiapan tayangan televisi yang disiarkan dari Belgia dan Inggris, kantor berita Demiroren melaporkan.

Demiroren mengutip sumber-sumber kepolisian yang mengatakan polisi sedang menyelidiki "komite pers" kelompok militan Partai Pekerja Kurdistan (PPK).

Pengadilan di Diyarbakir menolak berkomentar.

Baca Juga:

Penembakan California: Dua Polisi Tewas Setelah Dilarikan ke RS

Pada Senin (13/6), 837 jurnalis dan 62 organisasi media mengeluarkan pernyataan yang mendukung rekan-rekan mereka yang ditahan. Mereka mengutuk penahanan setelah penggerebekan polisi sebagai "pukulan terhadap kebebasan pers".

Pernyataan itu meminta oposisi Turki --yang mereka katakan "mengaku menjunjung hukum, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan demokrasi"-- untuk menunjukkan solidaritas dengan mereka.

Pernyataan itu juga meminta pengadilan "untuk tidak menjadi instrumen anarki dan tirani pemerintah".

Pemerintah Presiden Tayyip Erdogan mengatakan, pengadilan itu independen.

Turki menempati peringkat 149 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia yang dirilis Reporters Without Borders (RSF), yang menggambarkan Turki sebagai negara yang "menggunakan semua kemungkinan cara untuk meredam kritik". (*)

Baca Juga:

NATO Gelar Pertemuan Bikin Kesepakatan Kirim Tambahan Senjata Bagi Ukraina

Kanal
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terbit Rencana Perangin Angin
Indonesia
KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terbit Rencana Perangin Angin

"Tim jaksa ajukan kasasi karena majelis hakim salah menerapkan hukum dalam hal beberapa isi pertimbangan putusan majelis hakim tingkat banding belum memenuhi rasa keadilan untuk lamanya masa pidana badan," tutur Ali Fikri

Kondisi Richard Eliezer Setelah Tak Lagi dalam Perlindungan LPSK
Indonesia
Kondisi Richard Eliezer Setelah Tak Lagi dalam Perlindungan LPSK

Penahanan Richard menjadi tanggung jawab Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Sekitar 36.100 Pengguna Jasa Kereta Api Jarak Jauh Tinggalkan Jakarta Sehari Jelang Natal
Indonesia
Sekitar 36.100 Pengguna Jasa Kereta Api Jarak Jauh Tinggalkan Jakarta Sehari Jelang Natal

Pengguna jasa kereta api jarak jauh di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Jakarta Pusat, masih ramai sehari menjelang perayaan Natal 2022, Sabtu.

Pesawat TNI AL Ditemukan Tenggelam di Kedalaman hingga 15 Meter Selat Madura
Indonesia
Pesawat TNI AL Ditemukan Tenggelam di Kedalaman hingga 15 Meter Selat Madura

Pesawat TNI AL jenis G-36 Bonanza T-2503 yang jatuh akhirnya ditemukan di Selat Madura, Jawa Timur (Jatim).

Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Sri Mulyani Pecat Rafael Trisambodo
Indonesia
Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Sri Mulyani Pecat Rafael Trisambodo

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selesai melakukan audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Waspada, Penambahan Kasus Harian COVID-19 Kembali di Atas Dua Ribu per Hari
Indonesia
Waspada, Penambahan Kasus Harian COVID-19 Kembali di Atas Dua Ribu per Hari

Penambahan kasus harian COVID-19 kembali mencapai angka dua ribuan per hari. Ada penambahan kasus harian di Indonesia tepatnya 2.077, Selasa (11/10).

Pemprov DKI Targetkan Proyek SPAM Rampung Tahun 2027
Indonesia
Pemprov DKI Targetkan Proyek SPAM Rampung Tahun 2027

Total investasi sebesar Rp 23,80 triliun dari 2023 sampai 2027

Pertemuan PKS dan NasDem Bahas Kekondusifan Jelang Pemilu 2024
Indonesia
Pertemuan PKS dan NasDem Bahas Kekondusifan Jelang Pemilu 2024

"Jadi betul-betul ini obrolan yang saya sebut sebagai high politic, hal-hal yang menyangkut kehidupan dan kami bertekad bahwa dinamika politik yang semakin terlihat meningkat ini harus kita jaga," sambung Sohibul.

[HOAKS atau FAKTA]: Jutaan Orang Minta Uni Eropa Dibubarkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jutaan Orang Minta Uni Eropa Dibubarkan

Akun Youtube Dunia Berita mengunggah video dengan judul: “JALANKAN PERINTAH JOKOWI!! JUTAAN DEMONSTRAN NGAMUK MINTA UNI EROPA DI BUBARKAN GARA² INI” pada tanggal 4 Januari 2023.

KAI Catat Kedatangan 417 Ribu Penumpang ke Jakarta saat Libur Nataru
Indonesia
KAI Catat Kedatangan 417 Ribu Penumpang ke Jakarta saat Libur Nataru

Pemberangkatan Kereta Api tambahan untuk masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2022-2023 dari area KAI Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1) berakhir pada Minggu 8 Januari 2023. Ini bersamaan dengan usai nya angkutan masa Nataru.