Dituding Kasus Lukas Enembe Politis, Mahfud MD: Tak Ada Hubungannya

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 30 September 2022
Dituding Kasus Lukas Enembe Politis, Mahfud MD: Tak Ada Hubungannya
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe kembali ditarik ke ranah politis.

Indikasi ini usai Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut ada intervensi di masa lalu soal cawagub Ketua DPD Papua itu saat Pilkada beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Bawaslu Tolak Laporan Penyebaran Tabloid Anies

Partai Demokrat rupanya tak terima dengan intervensi dalam penentuan cawagub pendamping Lukas Enembe. Pada Pilkada Papua 2018 lalu, AHY menyebut Lukas Enembe diancam untuk dikasuskan.

Intervensi kedua, kata AHY, terjadi pada 2021 saat Wagub Papua Klemen Tinal meninggal. Menurut AHY, ada pemaksaan cawagub oleh pihak yang tidak berwenang.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, kasus hukum Lukas Enembe itu tak ada hubungannya dengan politik.

"Secara hukum pidana, keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas karena merupakan dua peristiwa yang berbeda," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (30/9).

Ia mengingatkan, dalam hukum pidana itu harus ada hubungan kausalitas atau sebab bersebab.

Mahfud lalu memberi contoh, jika ada seorang wartawan sedang meliput peristiwa tsunami lalu ditetapkan sebagai tersangka, bukan berarti penetapan tersangka itu ada hubungannya dengan peristiwa tsunami.

"Dua-duanya memang fakta tapi tak ada hubungan kausalitasnya," katanya.

Baca Juga:

Bawaslu Putuskan Laporan Penyebaran Tabloid Anies tidak Penuhi Syarat Materil

Menurut Mahfud, pembelaan yang dilakukan AHY terhadap Lukas Enembe justru merupakan langkah bagus sebagai Ketum Partai Demokrat. Terlebih, AHY juga menghormati proses hukum.

"Yang saya dengar dari AHY justru bagus yakni akan menghormati proses hukum dan akan memberi pembelaan kepada LE. Itu sikap supportif AHY," pungkasnya.

Hal sama juga diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. Ia menegaskan penanganan kasus dugaan gratifikasi proyek dari APBD itu tak menyangkut soal politik. Perkara yang ditangani KPK itu murni kasus hukum

Dia mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan anggaran untuk kesejahteraan Papua.

Untuk itu, mantan Panglima TNI ini mengingatkan agar kebijakan pemerintah utu tak diselewengkan demi kepentingan pribadi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

Lembaga anti rasuah juga telah melayangkan panggilan kepada Lukas namun ia tak hadir dengan alasan sakit. (Knu)

Baca Juga:

PKS Solo Desak DPP Segera Deklarasikan Anies sebagai Capres

#Agus Harimurti Yudhoyono #KPK #Mahfud MD #Jenderal Moeldoko # Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe
Bagikan
Bagikan