Dituding Jual Aset Negara, Ini Tanggapan Menteri Perhubungan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 15 November 2017
Dituding Jual Aset Negara, Ini Tanggapan Menteri Perhubungan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

MerahPutih.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyangkal bahwa kerja sama infrastruktur transportasi dengan pihak swasta nasional atau asing disamakan dengan menjual aset negara.

Budi menjelaskan, pola kemitraan pengelolaan infrastruktur transportasi dan pemanfaatan aset negara dengan BUMN/BUMS melalui skema kerja sama pengelolaan atau konsesi merupakan kebijakan dalam upaya menciptakan daya saing layanan publik dan solutif dalam menyikapi keterbatasan dana APBN, serta efisiensi, dan efektivitas pemerintahan untuk mendorong pelayanan publik yang optimal.

"Sumber pembiayaan pelaksanaan penyediaan infrastruktur lebih cepat, berkurangnya beban APBN dan risiko pemerintah, infrastruktur yang dapat disediakan semakin banyak, kinerja layanan masyarakat semakin baik, akuntabilitas dapat lebih ditingkatkan dan pihak swasta menyumbangkan modal, teknologi, dan kemampuan manajerial," kata Budi di Jakarta, Rabu (15/11).

Menanggapi pro dan kontra yang berkembang di masyarakat terkait kebijakan kerja sama dgn pihak BUMN/ BUMS usaha patungan (joint venture) swasta nasional dan asing pada bandara dan pelabuhan saat ini, Budi kerja sama atau konsesi yang dilakukan dengan pihak asing di beberapa fasilitas pelabuhan dan bandara.

Sesuai aturan dan yang diperjanjikan bahwa diakhir jangka waktu kerjasama atau konsesi status aset tetap dikuasai dan dimiliki negara, bukan sebaliknya menjual aset negara.

Dia menambahkan, pada skala menengah terdapat sedikitnya 30 infrastruktur pelabuhan dan bandara yang akan dikerjasamakan seperti Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Sentani Jayapura, Pelabuhan Bima, Pelabuhan Probolinggo, dan sejumlah infrastruktur lain di sejumlah daerah.

"Yang skala besar tertentu saja, untuk bandara itu ada dua yaitu Kualanamu, yang kedua adalah Mandalika atau di Lombok. Sedangkan untuk yang pelabuhan saat ini kita akan mengerjasamakan dua tempat yaitu di Kuala Tanjung dan Bitung," katanya.

Dia menuturkan, pola kemitraan dengan skema kerja sama atau konsesi antara pemerintah dengan swasta asing dalam penyediaan pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur transportasi, telah dilaksanakan lebih dulu oleh negara-negara lain seperti Malaysia, China, hingga Inggris.

Budi yakin dengan pola kemitraan, yaitu skema kerja sama atau konsesi seperti ini, maka konektivitas Indonesia akan meningkat tidak hanya dalam negeri namun juga internasional.

"Kolaborasi internasional dalam pengelolaan infrastruktur transportasi itu juga meningkatkan layanan publik kepada pengguna jasa bandara dan pelabuhan dan itu menjadi lebih kompetitif dan bersaing," katanya.

Dia berharap, selain infrastruktur dalam negeri dapat bersaing dengan negara lain, penggunaan dana APBN untuk pembangunan infrastruktur dapat ditekan sehingga APBN dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur di daerah lain seperti Papua dan Kalimantan Utara. (*)

Sumber: ANTARA

#Menteri Perhubungan #Budi Karya Sumadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan