Ditolak PKS, Baleg DPR Setuju RUU TPKS Dibawa ke Paripurna Ilustrasi - DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ke sidang paripurna pada pembicaraan tingkat dua untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Dari sembilan fraksi yang menyetujui, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU TPKS dilanjutkan ke Paripurna.

Baca Juga

Baleg DPR Gelar Rapat Pleno RUU TPKS Siang Ini

"Apakah rancangan RUU TPKS ini bisa kita setujui untuk diteruskan dalam sidang Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

"Setuju," jawab mayoritas anggota Baleg DPR.

Fraksi PKS dengan tegas menolak hasil Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU TPKS oleh Panja Badan Legislasi bersama dengan pemerintah. Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf menyampaikan sejumlah catatan.

“Pertama, Fraksi PKS mengutuk keras dan menolak segala bentuk kejahatan seksual, mendukung terhadap upaya-upaya pemberatan pidana termasuk pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual, serta mendukung terhadap upaya-upaya penanganan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban kejahatan seksual,” ujarnya.

Baca Juga

Panja Surati Pimpinan DPR Minta RUU TPKS Dibawa ke Rapat Paripurna

Dikatakan Muzzammil, Fraksi PKS sangat menaruh perhatian terhadap upaya-upaya penanganan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban kejahatan seksual yang meliputi layanan pengaduan, layanan kesehatan, bantuan hukum, pemenuhan hak dan pemberian bantuan bagi korban, serta pemulihan untuk mengembalikan kondisi fisik, mental, spiritual, dan sosial korban.

“Hal ini dibuktikan dengan PKS memiliki lembaga khusus yaitu Rumah Keluarga Indonesia (RKI) dengan 1000 Konsultan, yang fokus memberikan advokasi, pendampingan, dan konsultasi yang berkaitan dengan kejahatan seksual yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia, bahkan jauh sebelum RUU TPKS ini dibahas," kata dia.

Di sisi lain, lanjut Muzammil, Fraksi PKS juga sangat prihatin dengan semakin maraknya tindakan perzinaan, gaya hidup seks bebas, serta perilaku penyimpangan seksual.

“Sejak awal penyusunan RUU TPKS di Badan Legislasi DPR, Fraksi PKS mendorong agar Rumusan Tindak Pidana dalam RUU TPKS ini memasukkan secara lengkap jenis-jenis Tindak Pidana Kesusilaan yaitu segala bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Perzinaan, dan Penyimpangan Seksual, sehingga pembahasan RUU TPKS ini tidak menggunakan satu paradigma yaitu Kekerasan Seksual saja,” tegas dia. (Pon)

Baca Juga

Panja Targetkan Sinkronisasi RUU TPKS Rampung Hari Ini

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Sandiaga Uno Percepat Pengadaan Penerbangan Langsung Luar Negeri ke Solo
Indonesia
Sandiaga Uno Percepat Pengadaan Penerbangan Langsung Luar Negeri ke Solo

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan penerbangan langsung dari luar negeri ke Bandara Internasional Adi Soemarmo menjadi isu utama dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

DPRD DKI Segera panggil Dirut Pasar Jaya Bahas Bansos COVID-19 Tahun 2020
Indonesia
DPRD DKI Segera panggil Dirut Pasar Jaya Bahas Bansos COVID-19 Tahun 2020

PRD DKI Jakarta segera membahas dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 tahun 2020 saat rapat dengan Perumda Pasar Jaya sebagai perusahaan yang ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyalurkan bansos.

5 Ribu Lebih Warga Terpapar COVID-19 dalam 24 Jam, Didominasi Jakarta
Indonesia
5 Ribu Lebih Warga Terpapar COVID-19 dalam 24 Jam, Didominasi Jakarta

Warga yang dilaporkan terkonfirmasi COVID-19 bertambah 5.609, Rabu (30/11).

Alasan Tak Boleh Ada Tenda Tambahan untuk Perayaan Natal
Indonesia
Alasan Tak Boleh Ada Tenda Tambahan untuk Perayaan Natal

Pemerintah memastikan ibadah Natal di dalam tempat ibadah bisa 100 persen.

Heru Budi Buka Kembali Posko Pengaduan di Balai Kota
Indonesia
Heru Budi Buka Kembali Posko Pengaduan di Balai Kota

Heru menuturkan, nantinya posko pengaduan ini akan dijaga secara bergantian dari unsur pegawai Pemprov DKI dan pegawai dari Pemerintah Kota (Pemkot).

BUMN Gelar Program Mudik Gratis 2023, Berikut Cara Daftar dan Jumlah Kuotanya
Indonesia
BUMN Gelar Program Mudik Gratis 2023, Berikut Cara Daftar dan Jumlah Kuotanya

Menteri BUMN, Erick Thohir sudah menyiapkan kuota 65.603 pemudik dengan rincian 46.523 penumpang pada 1.009 bus, 15.658 penumpang melalui 30 rangkaian kereta api, dan 2.562 penumpang dengan tujuh kapal laut.

PPP Umumkan Capres-Cawapres Lewat Forum Rakernas Maret
Indonesia
PPP Umumkan Capres-Cawapres Lewat Forum Rakernas Maret

Sosok capres-cawapres itu akan diumumkan pada forum musyawarah kerja nasional (mukernas).

Polda Metro Resmi Tahan Roy Suryo
Indonesia
Polda Metro Resmi Tahan Roy Suryo

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Roy Suryo, pasca dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan.

Putin Utus Menteri Luar Negerinya Hadiri KTT G20
Indonesia
Putin Utus Menteri Luar Negerinya Hadiri KTT G20

Presiden Rusia Vladimir Putin dipastikan tak menghadiri acara puncak KTT G20 di Nusa Dua, Bali.

Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta, Sejumlah Kendaraan Dikecualikan
Indonesia
Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta, Sejumlah Kendaraan Dikecualikan

Aturan ganjil genap Jakarta mulai berlaku kembali pada 9 Mei 2022.