Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Dito Mahendra telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

Baca Juga

KPK Dorong Auditor Lebih Optimal Berantas Korupsi

"Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini (6/2) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," kata Ali.

Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Dito.

"Segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dan kami akan sampaikan perkembangannya lebih lanjut," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan kembali memanggil Dito Mahendra setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

Ali mengatakan, KPK telah memperoleh alamat baru Dito yang saat ini berada di kawasan Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pemanggilan Dito dilakukan usai berkoordinasi dengan penyidik Polres Serang, Banten.

Baca Juga

Tok! Praperadilan AKBP Bambang Kayun Ditolak

Dito tercatat sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik KPK, yakni pada 5 Januari 2023, 8 November 2022, dan 21 Desember 2022 kemarin.

Sekedar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Penerapan pasal pencucian uang ini dilakukan KPK lantaran tim penyidik menemukan adanya penyamaran aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi tersebut oleh Nurhadi.

Dalam kasus suapnya, Nurhadi dan Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Dito Mahendra di Kasus TPPU Nurhadi`

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: Rakyat Ukraina Marah Terhadap Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Rakyat Ukraina Marah Terhadap Jokowi

Berita yang dimuat CNN Indonesia terkait Zelensky dan Jokowi berjudul “Ukraina Jawab Klaim Jokowi soal Zelensky Titip Pesan ke Putin”

Kasus Harian dan Kematian Turun, Indonesia Optimistis Endemi Segera Terwujud
Indonesia
Kasus Harian dan Kematian Turun, Indonesia Optimistis Endemi Segera Terwujud

Berdasarkan survei internal yang telah dilakukan Kemenko PMK

Puan Tegaskan tidak Ada Bintang yang Bersinar Sendiri di PDIP
Indonesia
Puan Tegaskan tidak Ada Bintang yang Bersinar Sendiri di PDIP

"Di PDI Perjuangan tidak ada bintang yang bersinar sendiri. Yang ada hanya Pancasila sebagai bintang untuk tuntunan dan gotong royong. Supaya kita menang hattrick 2024," kata Puan.

Megawati Bertemu Jokowi di Istana Batu Tulis, Bahas Pemilu hingga Krisis Pangan
Indonesia
Megawati Bertemu Jokowi di Istana Batu Tulis, Bahas Pemilu hingga Krisis Pangan

“Dialog dilakukan selama 2 jam. Makanan secara khusus dipersiapkan oleh Ibu Megawati berupa jagung, kacang bogor, pisang rebus, talas, dan juga nasi uduk," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

5 Kata Sekjen PDIP Tutup Pintu Opsi Koalisi 2024 dengan PKS
Indonesia
5 Kata Sekjen PDIP Tutup Pintu Opsi Koalisi 2024 dengan PKS

Sekjen PDIP Hasto Kristoyanto menegaskan partai menutup pintu opsi berkoalisi dengan PKS di 2024.

Karyakan 43 Jaksa ke KPK, Kejagung: Jangan Coreng Nama Institusi
Indonesia
Karyakan 43 Jaksa ke KPK, Kejagung: Jangan Coreng Nama Institusi

Jumlah jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertambah. Kini, 43 jaksa dikaryakan di lembaga antirasuah itu didasari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Prin-81/C/Cp.2/04/2022 tertanggal 8 April 2022.

Polda Metro Selidiki Pelaku Begal Wartawan Bisnis Indonesia
Indonesia
Polda Metro Selidiki Pelaku Begal Wartawan Bisnis Indonesia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus tersebut sedang diusut untuk mengidentifikasi pelaku pembegalan.

PKB-Gerindra Daftar Pemilu Bareng ke KPU pada 8 Agustus
Indonesia
PKB-Gerindra Daftar Pemilu Bareng ke KPU pada 8 Agustus

Kini, kedua partai parlemen itu berencana mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024 pada Senin (8/8) mendatang secara bersama-sama.

Ganjar Pranowo Sebaiknya Mulai Tertibkan Relawan
Indonesia
Ganjar Pranowo Sebaiknya Mulai Tertibkan Relawan

Para relawan harusnya dapat menjaga pernyataannya yang justru memberikan dampak negatif bagi pencalonan Ganjar di 2024.

543 Jiwa Terdampak Kebakaran di Mampang Prapatan
Indonesia
543 Jiwa Terdampak Kebakaran di Mampang Prapatan

Akibatnya, 543 jiwa dari 179 kepala keluarga (KK) terdampak.