MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah akan mengantisipasi pergerakan masyarakat dalam jumlah banyak agar kasus COVID-19 tidak naik.
Di antaranya dengan menyiapkan skenario dalam mengantisipasi kepadatan arus lalu-lintas pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan, beberapa persiapan telah dilakukan untuk mencegah terjadinya mobilisasi masyarakat keluar dan masuk Jawa Tengah.
Baca Juga:
Aparat Penegak Hukum di Jateng Diminta Bersinergi Berantas Korupsi
"Beberapa persiapan jelang Nataru telah kita siapkan dari sekarang, salah satunya dengan memetakan lokasi-lokasi di sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan kecelakaan," kata Suryo, Minggu (14/11)
Dikatakannya, penyekatan di sejumlah ruas jalan pada masa libur Nataru akan dakukan. Penyekatan itu lebih ditekankan pada pemeriksaan dokumen perjalanan seperti pada tahun sebelumnya.
Namun demikian, Polda Jateng masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait kebijakan menghadapi masa libur Nataru.
Polda Jateng juga berkomunikasi dengan pengelola jalan tol sudah menyiapkan skenario penyekatan.
"Ketika harus ada pembatasan kita skenario demikian, ketika dilepas semua jalur kita siapkan contraflow, penyekatan dan sebagainya pada Nataru nanti," kata Agus.
Baca Juga:
Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah di Jateng Agar Jadi 'Leader' Berintegritas
Agus juga mulai memetakan area black spot untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Ada beberapa antisipasi yang dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi tertentu.
"Kami sudah survei lokasi-lokasi black spot yang sering terjadi kecelakaan. Mobil derek termasuk patroli rutin kita maksimalkan untuk antisipasi jika terjadi sesuatu," kata dia.
Dirlantas Polda Jateng, kata dia, juga memastikan ruas jalan tol yang ada di Jawa Tengah aman untuk digunakan pada saat libur Natal dan Tahun Baru. Selain itu, jalan arteri juga siap dilalui kendaraan.
"Kami sudah menyiapkan antisipasi jadi apakah itu ada penutupan sementara di jalan tol arteri atau tol diberlakukan, Polda Jateng tunggu perintah pusat," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga: