Ditjen Pas Ambil Alih Perlindungan Bharada Eliezer Setelah LPSK Cabut Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). . ANTARA FOTO

MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mencabut perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer. Dia diduga melanggar Pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Pasal itu mengatur tentang kesediaan saksi dan/atau korban untuk tak berhubungan dengan cara apa pun dengan orang selain atas persetujuan LPSK selama berstatus dalam perlindungan LPSK.

Baca Juga:

Penyebab LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer

Turunan dari Pasal 30 ayat 2 huruf c itu juga termuat dalam Perjanjian Perlindungan RE dengan LPSK dan Pernyataan Kesediaan RE mengikuti syarat dan ketentuan Perlindungan Saksi dan Korban yang telah ditandatanganinya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham RI menyatakan akan tetap memberikan perlindungan untuk Eliezer.

"Perlindungan kepada warga binaan, semua warga binaan itu adalah keharusan," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/3).

Rika mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Rutan Bareskrim terkait penjagaan dan pengawasan untuk Eliezer. Pihaknya tak mendengar adanya ancaman keamanan terhadap Eliezer di Rutan Bareskrim.

"Yang pasti sampai saat ini masih di Rutan Bareskrim, artinya sampai saat ini tidak ada berita ancaman dan keamanan terkait di sana ya," kata Rika.

LPSK mengatakan, pihaknya telah melakukan serah-terima Bharada Eliezer ke pihak Rutan Bareskrim Cabang Salemba.

Berdasarkan keterangan tertulis Humas LPSK, Sabtu (11/3), prosesi serah-terima Richard Eliezer ini bentuk tindak lanjut dari Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK tentang Penghentian Perlindungan terhadap Eliezer.

LPSK menyebut narapidana yang divonis 1,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu diserahkan dalam kondisi sehat. Bharada Eliezer tak didampingi penasihat hukum saat proses serah-terima ini.

Rully menjelaskan, serah-terima Bharada Eliezer tertuang dalam berita acara (BA) penyerahan terlindung yang ditandatangani pihak LPSK dan Rutan Bareskrim Polri. (Knu)

Baca Juga:

LPSK Pastikan Penjagaan terhadap Richard Eliezer di Lapas Salemba

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
DPRD DKI Bakal Hapus TGUPP Jakarta Usai Anies Lengser
Indonesia
DPRD DKI Bakal Hapus TGUPP Jakarta Usai Anies Lengser

DPRD DKI Jakarta tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada tahun berikutnya sehubungan masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Cak Imin Minta Doa Kiai agar PKB Menang Pemilu
Indonesia
Cak Imin Minta Doa Kiai agar PKB Menang Pemilu

Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memimpin langsung partainya mendaftar ke KPU,

Kemenhub Tegur Angkasa Pura Buntut Tewasnya Perempuan di Bandara Kualanamu
Indonesia
Kemenhub Tegur Angkasa Pura Buntut Tewasnya Perempuan di Bandara Kualanamu

"Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift tempat kejadian perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yang berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai," ujar Kristi.

Wagub Riza Buka Suara soal Usulan Jakarta Raya
Indonesia
Wagub Riza Buka Suara soal Usulan Jakarta Raya

"Kami Pemprov DKI sepenuhnya menyerahkan persoalan ini kepada Pempus dan juga daerah lain untuk dibahas bersama," tutur Riza

Johan Budi Dorong KPK Buka Kantor Cabang di Daerah
Indonesia
Johan Budi Dorong KPK Buka Kantor Cabang di Daerah

Wacana pembukaan kantor cabang KPK di daerah kembali digaungkan oleh anggota Komisi III DPR RI Johan Budi.

 Amerika Serikat Dihantam Resesi
Dunia
Amerika Serikat Dihantam Resesi

Sentimen konsumen mendekati rekor terendah karena inflasi mengikis upah.

Legislator Demokrat Tolak APBN Jadi Jaminan Utang KCJB
Indonesia
Legislator Demokrat Tolak APBN Jadi Jaminan Utang KCJB

China berkukuh meminta anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Indonesia sebagai penjamin pinjaman utang proyek Kerecta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Puluhan Penerbangan Siap Angkut Warga Maroko Datang Langsung ke Qatar
Indonesia
Puluhan Penerbangan Siap Angkut Warga Maroko Datang Langsung ke Qatar

Maroko akan menghadapi Prancis pada babak semifinal di Al Bayt Stadium, Kamis (15/12) dini hari WIB.

3 Parpol akan Daftarkan Bacaleg ke KPU Besok
Indonesia
3 Parpol akan Daftarkan Bacaleg ke KPU Besok

"Besok, PDI Perjuangan (mendaftarkan bakal caleg ke Kantor KPU RI) pukul 10.00 WIB, NasDem pukul 11.00 WIB, dan Partai Ummat pada pukul 14.30 WIB," ungkap anggota KPU, Idham Holik

KPK Usut Jejak Aset Lukas Enembe yang Terjerat Perkara Gratifikasi
Indonesia
KPK Usut Jejak Aset Lukas Enembe yang Terjerat Perkara Gratifikasi

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Penelusuran dilakukan lewat pemeriksaan empat saksi, Kamis (2/2).