Ditanya Kapan Daftar Capres, Begini Jawaban Tegas Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 Agustus 2018
Ditanya Kapan Daftar Capres, Begini Jawaban Tegas Jokowi
Presiden Jokowi menjawab wartawan saat meninjau venue Pencak Silat Asian Games 2018, di TMII, Jakarta, Senin (6/8) pagi. (Foto: OJI/Humas)

MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo mengaku hanya dirinya yang tahu kapan atau tanggal tepatnya untuk mendaftar ke KPU terkait dengan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"'Kan sudah dibuka sejak 4 (Agustus 2018).'Kan sudah dibuka, tinggal daftar, tanggalnya hanya saya yang tahu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah melakukan Peninjauan Kesiapan Infrastruktur Asian Games XVIII 2018 di Venue Layar Taman Impian Jaya Ancol, Senin (6/8).

Presiden Jokowi berfoto bersama atlet Pencak Silat untuk Asian Games XVIII, di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Senin (6/8). (Foto: Humas/Oji)

Jokowi saat ditanya terkait dengan kapan waktu dirinya akan mendaftar ke KPU, ia tidak menjawab secara tegas namun tersenyum dan mengelak bahwa hanya dirinya yang tahu kapan tepatnya.

Ia juga belum secara tegas mengungkapnya siapa sosok yang akan mendampinginya sebagai cawapres.

"'Kan sudah saya sampaikan bahwa pendaftaran sudah dibuka pada tanggal 4 sampai 10. Artinya tinggal daftar, daftarnya kapan? Ya, yang sabar nunggu," katanya.

Jokowi belum mau menjelaskan apakah akan mendeklarasikan cawapresnya terlebih dahulu, kemudian mendaftar ke KPU, atau langsung mendaftar ke KPU tanpa mengumumkan cawapresnya.

Presiden Jokowi didampingi para menteri mengikuti acara Harmoni Indonesia di Plaza Timur Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (5/8). (Foto: Humas/Jay).

"Bisa saja diumumkan dahulu, baru mendaftar. Bisa saja daftar, langsung diumumkan. Ya, nanti," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum pada hari Sabtu (4-8-2018) membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan waktu pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB.

Pasangan calon didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai pengusung sehingga capres dan cawapres yang akan berkontestasi pun tidak perlu hadir ketika mendaftar ke KPU. (*)

#Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan