MerahPutih.com - Polisi menangkap Tohab Silaban, pengemudi yang brutal dan menganiaya petugas patroli jalan raya (PJR) dari Ditlantas Polda Metro Jaya, di Tol Angke, Jakarta Barat.
"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/2).
Baca Juga:
Tak Terima Ditilang, Seorang Pengedara di Tol Angke Nekat Cekik Polantas
Tahab dibawa ke Mapolres Jakarta Barat pada Sabtu (8/2) pagi dengan tangan diborgol. Ia dikawal beberapa penyidik berpakaian preman.
Ekspresi Tohab ketika ditangkap jauh berbeda ketika ia menganiaya polisi, Jumat (7/2) lalu. Selain tampak murung, wajahnya juga memelas dan hanya mengangguk saja ketika polisi memberitahu statusnya sebagai tersangka.
Dia terlihat lesu dan tidak banyak bicara saat polisi membawanya keluar dari mobil dan masuk ke sel tahanan.
“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya.

Arsya meminta Tohab untuk kooperatif.
“Terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur,” sambung Arsya.
Tohab adalah pengendara mobil Toyota Agya B 2340 yang mencekik dan menganiyaya anggota polisi lalu lintas bernama Bripka Rudy Rustam di Dalam Tok tepatnya di 300 meter dari pembayaran gardu tol Angke 2 pada Jumat (7/2).
Baca Juga:
Polisi Bocorkan Titik Kamera e-TLE Terbanyak Tilang Motor, Waspada Lewat Situ!
Kasus itu berawal ketika pengendara berhenti di bahu jalan sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, kendaraan Tohab saat diklason dengan sirene mobil Patroli tidak mau jalan.
Akhirnya, Brigadir Eko turun dari mobil Patroli untuk menanyakan surat-surat kendaraan. Setelah dicek, polisi itu menyerahkan kepada Rudy untuk dilakukan penilangan karena melanggar lalu lintas.
Tak terima ditilang, Tohab kemudian mengajak Rudy berantem dengan menyuruh membuka seragam polisinya. (Knu)
Baca Juga: