Ditahan KPK, Cagub Malut Ahmad Mus Yakin Tetap Dilantik

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 02 Juli 2018
Ditahan KPK, Cagub Malut Ahmad Mus Yakin Tetap Dilantik
Ahmad Hidayat Mus (Foto: Facebook @Ahmad Hidayat Mus)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan mantan Bupati Kepulauan Sula yang juga Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus dan Bupati Banggai Kepulauan, Zainal Mus, Senin (2/7).

Kakak beradik ini ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Sula, tahun anggaran 2009.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD TA 2009 di Kabupaten Sula, dan terpenuhinya ketentuan di Pasal 21 KUHAP, maka dilakukan penahanan terhadap AHM (Ahmad Hidayat Mus) dan ZM (Zainal Mus)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/7).

Menurut Febri, kedua tersangka ditahan di dua rumah tahanan berbeda. Ahmad Hidayat Mus ditahan di Rutan Gedung KPK. Sementara Zainal Mus ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Keduanya bakal mendekam di sel tahanan selama 20 hari ke depan.

Cagub Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus ditahan KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Ditahan selama 20 hari ke depan terhitung hari ini," jelas Febri.

Dalam Pilgub Malut, Ahmad Hidayat Mus berpasangan dengan Rivai Umar. Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Meski Ahmad Hidayat Mus telah berstatus tersangka korupsi, pasangan ini meraih suara terbanyak berdasarkan hasil hitung cepat KPU.

Pasangan ini meraih 31,94% mengalahkan tiga pasangan lainnya, yakni Burhan Abdurrahman-Ishak Jamaluddin (25,97%), Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali (30,38%), dan Muhammad Kasuba dan A. madjid (11,70%).

Usai diperiksa penyidik, Ahmad Hidayat Mus yang telah mengenakan rompi tahanan KPK menyebut penahanan ini tak mempengaruhi hasil Pilkada Malut. Politisi Partai Golkar ini pun meyakini bakal tetap dilantik sebagai Gubernur Maluku.

Ahmad Hidayat Mus (Foto: Facebook @Ahmad Hidayat Mus)

"Kita sudah menang, ya menang lah. Masyarakat pilihnya kan AHM-Rivai. Lantik lah, pasti lah," ucapnya.

Tak hanya itu, Ahmad Hidayat Mus juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Maluku Utara yang telah memilihnya meski sedang menjalani proses hukum.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Maluku Utara telah memilih nomor urut 1 Ahmad-Rivai. Sabar saja masyarakat Maluku Utara, Insyaallah ada Allah SWT," pungkasnya. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan