Diskon Pajak Berlanjut Sampai Tengah Tahun 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Januari 2022
Diskon Pajak Berlanjut Sampai Tengah Tahun 2022
Luhut pantau produksi kendaraan. (Foto: Kemenko Marves))

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 mencapai Rp 451 triliun yang terbagi tiga yaitu kesehatan, perlindungan sosial dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor yaitu UMKM maupun korporasi.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo menyetujui insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) disiapkan perpanjangan sampai Juni 2022.

Baca Juga:

Ditagih Ditjen Pajak di Twitter, Ghozali Everyday Jawab Pasti Bakal Bayar

Di mana, ketentuannya PPN DTP untuk rumah susun dan rumah tapak dengan nilai hingga Rp 2 miliar PPN DTP sebesar 50 persen diperhitungkan sejak awal kontrak. Dan diharapkan rumah diselesaikan dalam waktu 9 bulan.

Selanjutnya PPN DTP diberikan sebesar 25 persen untuk harga jual rumah tapak dan rumah susun senilai Rp 2 miliar - 5 miliar.

Selain itu, fasilitas PPNBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) yang ditangung pemerintah khusus sektor otomotif dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car).

PPNBM untuk LCGC saat ini adalah 3 persen, kemudian pemerintah akan memberikan fasilitas 0 persen pada kuartal pertama 2022. Rinciannya, 3 persen PPNBM untuk LCGC ditanggung pemerintah, kuartal kedua 2 persen ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, di kuartal 4 bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen.

Menko  Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Kemudian untuk PPNBM produk otomotif seharga Rp 200 juta - Rp 250 juta tarif PPNBM normal adalah 15 persen. Di kuartal 1 sebesar 50 persen ditanggung pemerintah.

"Jadi masyarakat membayar 7,5 persen, di kuartal kedua membayar 'full' sebesar 15 persen," tambah Airlangga.

Presiden Jokowi, juga menyetujui "front loading" bantuan sosial. Yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung dan nelayan dengan jumlah peserta diperkirakan 2,76 juta orang yaitu 1 juta PKL dan pemilik warung 1,76 juta nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrim dengan besaran yaang diberikan Rp 600 ribu per penerima.

"Pemberian bantuan tersebut akan dilaksanakan pada kuartal 1 2022. Untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama," ungkap Airlangga. (Asp)

Baca Juga:

Meski NFT Belum Punya Payung Hukum, Ghozali Tetap Ditagih Pajak

#Pemulihan Ekonomi #Anggaran APBN #Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan