Dishub Solo Pasang Rambu Larangan, Persempit Gerak Bajaj dalam Angkut Penumpang

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Dishub Solo Pasang Rambu Larangan, Persempit Gerak Bajaj dalam Angkut Penumpang

Dishub Solo pasang larangan bajaj melintas di jalan dalam Kota Solo, Sabtu (14/2). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Perhubungan Kota Solo kembali memasang rambu larangan bajaj di sejumlah ruas jalan. Sedikitnya ada lima ruas jalan resmi tak boleh dilintasi kendaraan transportasi roda tiga berbasis online itu.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu, rambu larangan bajaj telah dipasang langsung oleh Wali Kota Surakarta Respati Ardi di Jl Slamet Riyadi. Selang beberapa waktu, desakan dari komunitas ojek online (ojol) membuat pemerintah bertindak tegas.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Surakarta Yulianto mengatakan pemasangan rambu ini sesuai dengan SE Larangan Operasional Bajaj di Surakarta sehingga pihaknya memasang rambu larangan bajaj di Solo.

“Pemasangan pertama di Jl Slamet Riyadi dan kemudian hari ini kami pasang di Jl Jenderal Sudirman, Jl Urip Sumoharjo, Jl Adi Sucipto, dan Jl Dr Radjiman," kata Yulianto, Sabtu (14/2).

Ia mengatakan rambu larangan bergambar bajaj coret lengkap dengan keterangan 'Bajaj Online Dilarang Masuk' itu dipasang dibeberapa titik di setiap ruas jalan yang dilarang untuk dilewati.

Baca juga:

Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK


Dengan pemasangan rambu larangan ini, kata dia, Dishub Surakarta maupun Satlantas Polresta bisa melakukan penindakan secara langsung apabila bajaj online nekat melintas di lokasi yang sudah dipasangi rambu larangan. "Teman-teman bajaj online yang nekat melintas bisa kami tindak karena pelanggaran lalu lintas oleh kepolisian maupun kami,” tegas dia.

Ia berharap masyarakat maupun pengguna bajaj online bisa memahami larangan ini. Sementara itu, operator diharapkan bisa lebih bijak dalam beroperasi dengan peran sebagai angkutan permukiman kawasan tertentu. "Kami harap operator bisa melakukan perubahan pada rute-rute yang sudah dilarang pemerintah kota," kata Yulianto.

Secara terpisah, Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan membenarkan pemasangan rambu dilakukan setelah melalui serangkaian rapat koordinasi antara Dishub, kepolisian, dan Pemerintah Kota Surakarta. Selanjutnya, proses sosialisasi kepada pengemudi bajaj serta pihak-pihak terkait akan dilakukan sebelum melakukan penindakan bagi pelanggar. Bagi pengemudi bajaj yang tetap nekat melintas di ruas jalan yang telah ditetapkan, sanksi berupa tilang akan diberlakukan.

"Kami sudah memasang atau menambah rambu-rambu larangan untuk kendaraan bajaj melintas di jalan Kota Surakarta. Setelah ini, nanti akan diadakan sosialisasi dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin





#Solo #Bajaj Online #Lalu LIntas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Hindari Kepadatan di GBK saat Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara
Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di GBK berpotensi memicu kepadatan. Simak rute alternatif dari Selatan, Utara, Barat, dan Timur Jakarta.
Frengky Aruan - Senin, 05 Oktober 2026
Hindari Kepadatan di GBK saat Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara
Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Bagikan