Dishub Jabar Buka 3.000 Tiket untuk Program Mudik Gratis
Dishub Jabar gelar mudik gratis. (Dok. Dishub Jabar)
MerahPutih.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar mudik gratis dalam momen Lebaran 2024 ini.
Dikutip dari laman resminya pada Selasa (19/3), program mudik gratis ini menyediakan sebanyak 3.000 tiket selama periode Lebaran 2024. Bagi masyarakat yang berminat bisa mendaftarkan diri pada 1-25 Maret 2024.
Baca Juga:
Catat nih, Syarat dan Rute Mudik Gratis bersama Jasa Raharja
Sebanyak 54 armada bus disiapkan dengan tujuan berbagai kota, seperti Yogyakarta, Solo, Tasikmalaya, Sukabumi, Pangandaran, Cilegon, Yogyakarta, Solo, Kuningan, serta ada juga bus dari Yogyakarta menuju Bandung.
Beberapa persyaratan ditetapkan bagi calon penumpang untuk mengikuti mudik gratis Dishub Jabar 2024. Pertama, warga negara Indonesia.
Kedua, satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali, 1 tiket 1 NIK (Nomor Induk Kependudukan). Kemudian pendaftar mudik boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut atau hanya mendaftarkan keluarganya.
Terakhir, peserta mudik harus mendaftar menggunakan NIK KTP atau NIK KK (Kartu Keluarga) bagi yang tak memiliki KTP.
Nantinya, pemudik diminta untuk melakukan konfirmasi atau daftar ulang maksimal tiga hari sejak pendaftaran. Bila melewati batas konfirmasi, tiket akan hangus. Saat melakukan konfirmasi, pemudik dapat membawa dokumen berupa KTP (asli dan fotokopi) dan KK (asli dan fotokopi).
Baca Juga:
Adapun cara mendaftarkan diri mengikuti mudik gratis Dishub Jabar 2024, yakni mengunduh aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024, yang tersedia di PlayStore Buat akun, lalu login dengan akun yang sudah terdaftar. Selanjutnya pilih menu Registrasi Pilih tujuan, PO bus, dan kursi Masukkan data NIK, nama, dan unggah foto KTP/KK Setelah registrasi, lakukan konfirmasi sesuai lokasi yang disediakan.
Perlu diketahui, kuota mudik gratis Dishub Jabar 2024 terbatas, sehingga masyarakat yang berminat bisa mempersiapkan dokumen dan segera mendaftarkan diri selagi kuota masih tersedia. (far)
Bagikan
Berita Terkait
Terjadi 108 Kali Gempa di Jawa Barat Sepanjang November, BMKG Keluarkan Rekomendasi untuk Masyarakat
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Bencana Alam di Ciamis Terjadi di 12 Titik pada Minggu, Paling Banyak Tanah Longsor
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Bakal Jadi Tempat Maintenance Pesawat Milik Kementerian, Bandara Kertajati Disuntik Modal Rp 100 Miliar
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan