Dishub DKI Tambah 2 Jalur Baru Road Bike, Ini Lokasinya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 08 Juni 2021
Dishub DKI Tambah 2 Jalur Baru Road Bike, Ini Lokasinya
Sejumlah pesepeda memacu kecepatan saat berlangsungnya uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5). ANTARA FOTO/Akbar Nug

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menjelaskan pihaknya memfasilitasi pesepeda road bike dengan menambah lintasan. Pesepeda balap gunakan sepeda untuk berolahraga sedangkan sepeda non road bike sebagai alat transportasi.

Hal itulah yang mendorong Pemprov DKI membuat 2 jalur baru road bike yakni di Jalan Kampung Melayu-Tanah Abang dan jalan raya Sudirman-Thamrin.

Baca Juga

PSI Sebut Kebijakan Lintasan Road Bike Anies Diskriminatif

"Jadi dalam hal ini kami menyediakan jalur lintasan bagi pesepeda untuk kegiatan berolahraga di jalur Sudirman-Thamrin," ujar Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (8/6).

Namun begitu, Syafrin mengatakan, jika kegiatan berolahraga road bike di Sudirman-Thamrin dibatasi selama 1,5 jam dimulai pukul 05.00 hingga 06.30 WIB. Diharapkan dengan waktu itu dapat dimanfaatkan pesepeda balap untuk berolahraga.

Pesepeda memacu kecepatan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (30/5/2021). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan para pesepeda (road bike) bisa ditilang dengan Pasal 229 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jika tidak melewati jalur khusus sepeda saat telah resmi dioperasikan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pesepeda memacu kecepatan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (30/5/2021). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan para pesepeda (road bike) bisa ditilang dengan Pasal 229 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jika tidak melewati jalur khusus sepeda saat telah resmi dioperasikan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Setelah pukul 06.30 WIB, diminta Syafrin, sepeda road bike diwajibkan masuk ke jalur sepeda permanen yang sudah disediakan Pemprov DKI di sisi sebelah kiri jalan Sudirman-Thamrin yang diberi cat warna hijau.

"Sehingga tidak ada lagi pesepada road bike bercampur dengan kendaraan bermotor," pungkas anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu.

Melihat animo masyarakat yang cukup tinggi akan penggunaan sepeda, lanjut Syafrin, pihaknya memfokuskan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi jika ruas jalan di DKI adalah milik bersama.

Dengan begitu, kata dia, semua pengguna kendaraan baik kendaraan bermotor, angkutan umum maupun sepeda memiliki hak yang sama.

“Selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat sebagai pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, menghormati sesama pengguna jalan demi keamanan dan kenyamanan bersama," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Dibolehkannya Road Bike di Sudirman-Thamrin Bentuk Kesetaraan Pemprov DKI?

#Sepeda #Pesepeda #Sepeda Balap #Jalur Sepeda
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan