MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas selama dua pekan, 27 Juni sampai 8 Juli 2022, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Rekayasa lalu lintas tersebut yaitu, dari selatan yang menuju ke timur akan dialihkan melalui Jalan MH Thamrin, dan putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemudian, lalu lintas dari timur yang menuju ke barat/utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman-putar balik di Landmark Kolong Sudirman-Jalan Galunggung, dan belok kiri ke Kupingan BNI-Jalan Jenderal Sudirman-dan seterusnya.
Baca Juga:
Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Diperpanjang hingga Pekan Depan
Aturan tersebut akan dilakukan setiap hari dari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Hal tersebut diketahui dari postingan akun Instagram resmi Dishub DKI @dishubdkijakarta.
Dalam unggahan itu dijelaskan, rekayasa lalin diterapkan secara permanen di Bundaran HI dan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi uji coba yang dilaksanakan selama dua pekan pada 27 Juni sampai 8 Juli.
"Menunjukan hasil yang positif yakni menurunnya derajat kejenuhan, tundaan lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI," tulis akun Dishub DKI yang dikutip Selasa (19/7).
Diharapkan dengan adanya rekayasa lalin ini, lebih banyak kendaraan yang dapat melintasi kawasan tersebut.
Baca Juga:
Alasan Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Dishub DKI juga mengklaim kalau rekayasa lalin di Bundaran HI juga meningkatkan keselamatan berkendara. Selama uji coba, telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula 8 titik, kini berkurang menjadi 4 titik.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Jangan Sampai Salah Jalur, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Direkayasa