Dishub DKI Minta Gedung di Sudirman Buka Pintu Belakang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 25 Agustus 2017
Dishub DKI Minta Gedung di Sudirman Buka Pintu Belakang
Ilustrasi. (MP/Afditya Iman)

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta pengelola gedung di sepanjang Jalan Sudirman untuk membuka pintu belakang sebagai jalur alternatif pengendara kendaraan roda dua yang sejak Oktober dilarang melintas.

"Kami akan meminta kepada seluruh pemilik gedung untuk mengaktifkan lagi pintu belakang untuk mereka yang menggunakan roda dua, agar tetap ada akses untuk gedung tersebut," kata Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/8).

Selain itu, Dinas Perhubungan Jakarta juga telah memasang spanduk berisi sosialisasi mengenai pelarangan kendaraan kendaraan roda dua masuk Jalan Sudirman. Spanduk juga dipasang di gedung-gedung di kawasan Sudirman.

Hingga kini, Dishub beserta Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan finalisasi pembatasan roda dua masuk Sudirman. Pembahasan juga masih dilakukan untuk menyiapkan kantong-kantong parkir dan sarana transportasi publik.

"Tahap pertama ini akan kami lakukan dari HI sampai bunderan Senayan. Itu saja yang akan kami lakukan perluasan dari Pergub No 104 Tahun 2014," tandasnya. (Ayp)

Baca berita terkait penutupan Jalan Sudirman untuk kendaraan roda dua lainnya di: Jalan Sudirman-Thamrin Resmi Ditutup

#Dinas Perhubungan #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan