MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka kegiatan focus group discussion (FGD) lanjutan mengenai penerapan pengaturan jam kerja dalam mengurai kemacetan di Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, Selasa (1/11).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan, FGD tersebut bertujuan untuk membahas efektivitas jam kerja bagi para pegawai yang bekerja di daerah ibu kota.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro dalam kurun waktu pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, hampir seluruh jalan Jakarta volume lalu lintasnya cenderung turun. Sedangkan pukul sibuk pagi terjadi pada pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pada pukul 16.00-21.00 WIB.
Baca Juga:
Dishub Sanksi Operator TransJakarta Buntut Kecelakaan Tewaskan Lansia
"Oleh sebab itu ada usulan dilakukan pengaturan agar menjadi split (dipecah) mobilitas warga," papar Syafrin di Jakarta, Selasa (1/11).
Syafrin menuturkan, FGD ini akan mengkaji pelaksanaan implementasi pengaturan jam kerja untuk meningkatkan kinerja lalu lintas.
Baca Juga:
Dishub DKI Segera Putuskan Polemik Pelarangan Bawa Hewan Peliharaan di CFD
Diskusi dalam FGD ini difokuskan terhadap penerapan dan pengaruh dari kebijakan pengaturan jam kerja pada sektor-sektor swasta dengan mempertimbangkan perspektif dari instansi-instansi yang terdampak.
"Tentu pengaturan jam kerja ini sebagai upaya kita bersama dalam rangka memperbaiki kinerja lalu lintas di Jakarta," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Dishub Solo Dirikan Tempat Istirahat Copet di Kawasan CFD