Diserang Hoaks, Istri Mantan Menteri ATR/BPN Bakal Menggugat Ilustrasi hoaks. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kasus yang menjerat Hanifah Husein, istri mantan menteri ATR/BPN terus bergulir. Padahal berbagai kalangan meminta kasus ini segera dihentikan.

Kuasa Hukum Hanifah Husein dan PT RUBS, Marudut Hasiholan memperingatkan semua pihak khususnya LSM untuk tidak menyebarkan isu bahkan informasi hoaks terkait perkara kliennya.

Baca Juga:

Viral Pesan soal Peringatan Penculik Anak di Jakarta, Polda Metro Jaya: Hoaks!

Hal ini berkaca pada penyebaran informasi yang menyebut manajemen telah mengeluarkan statement ke media terkait target delivery batubara.

"Saya peringatkan bagi semua pihak khususnya LSM yang tidak memahami kasus kriminalisasi yang dialami klien saya untuk menghentikan menyebarkan informasi hoaks ke media lokal. Pihak RUBS juga tidak pernah mengeluarkan statement terkait target delivery batubara," ujarnya.

Marudut menegaskan, pihaknya akan mengambil upaya hukum jika ada pihak-pihak yang memberikan informasi sesat terkait kliennya kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan, kata dia, mencegah disrupsi informasi yang dapat mempengaruhi proses hukum kliennya dalam mencari keadilan.

"Tentunya jika aksi penyebaran informasi bohong dan LSM tetap asal bunyi tanpa memahami substansi kasus kliennya tidak dihentikan, maka kami akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah memastikan bahwa salah satu LSM MAKI tidak memiliki cabang di Sumatera Selatan.

"Bang Boyamin Saiman pun sudah memastikan bahwa MAKI tidak memiliki cabang di Sumsel dan jika ada yang mengatasnamakan MAKI di wilayah tersebut bukan bagian dari MAKI," ujarnya.

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan, dalam kasus Hanifah Husein, Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus memberikan petunjuk kepada penyidik Bareskrim Polri agar kasus tersebut dihentikan, karena masuk ke perkara perdata.

"JPU harus memberikan petunjuk agar perkara tersebut di SP3 (Surat Pemberhentian Penghentian Penyidikan) karena bukan perkara pidana," katanya.

Ia mengatakan, jika dua alat bukti tidak cukup dan dugaan kriminalisasi dapat dibuktikan, JPU bisa menolak permohonan P21 atas kasus tersebut.

"Ya dapat (menolak P21) karena kriminalisasi tidak boleh terjadi," lanjut dia.

Kejaksaan Agung tidak boleh memaksakan sebuah perkara karena bisa menurunkan citranya.

"Tak hanya itu, hal tersebut juga akan mempersulit penuntut umum di pengadilan," ujarnya.

Baca Juga:

Pers Dituntut Jadi Penghalau Banyaknya Disinformasi dan Hoaks saat Pemilu 2024

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Airlangga Berikan Mobil Listrik Kuning-Merah G24 ke Puan
Indonesia
Airlangga Berikan Mobil Listrik Kuning-Merah G24 ke Puan

Airlangga dan Puan langsung menaiki mobil listrik berwarna kuning-merah dengan tulisan G24 di bagian belakangnya itu.

Korban Longsor di Natuna Dikuburkan Secara Massal
Indonesia
Korban Longsor di Natuna Dikuburkan Secara Massal

Tidak semua jenazah ditemukan Tim SAR gabungan dikenali keluarga korban di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna.

Jokowi Akan Resmikan Masjid Buah Pemikiran Megawati Soekarnoputri
Indonesia
Jokowi Akan Resmikan Masjid Buah Pemikiran Megawati Soekarnoputri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir pada peresmian Masjid At-Taufiq yang berlokasi di Kompleks Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung Jakarta.

Gelar Formula E, Jadi Bukti Jakarta Ambil Tanggung Jawab Kurangi Emisi Karbon
Indonesia
Gelar Formula E, Jadi Bukti Jakarta Ambil Tanggung Jawab Kurangi Emisi Karbon

Hajatan Formula E atau Jakarta E-Prix tinggal 11 hari lagi atau dihelat pada 4 Juni 2022 mendatang. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah DKI berharap event balap mobil berenergi listrik tersebut berjalan sukses dan memberikan pesan baik kepada penggemar olahraga mobil balap di kancah internasional.

Dikabarkan Jadi Menpora Gantikan Zainudin Amali, Begini Tanggapan FX Rudy
Indonesia
Dikabarkan Jadi Menpora Gantikan Zainudin Amali, Begini Tanggapan FX Rudy

"Kursi Menpora itu jatahnya Golkar, tidak mungkin dari PDIP," kata Rudy, Kamis (23/2).

Firli Sebut Performa Pelabuhan Indonesia Masuk 20 Terbaik Dunia Imbas dari Stranas PK
Indonesia
Firli Sebut Performa Pelabuhan Indonesia Masuk 20 Terbaik Dunia Imbas dari Stranas PK

Satu di antaranya yakni membuat perbaikan tata kelola pada 14 pelabuhan, sehingga memasukan Indonesia ke dalam 20 negara terbaik di dunia dalam sektor performa pelabuhan.

Kapolri Pastikan Irjen Teddy Ditangkap karena Kasus Narkoba
Indonesia
Kapolri Pastikan Irjen Teddy Ditangkap karena Kasus Narkoba

Listyo menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Dalam 2 Pekan, Bengkulu Diguncang 53 Kali Gempa
Indonesia
Dalam 2 Pekan, Bengkulu Diguncang 53 Kali Gempa

Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kepahiang Anton Sugiharto menyampaikan, magnitudo gempa yang terjadi sejak awal Januari 2023 paling besar 5,3 dan paling kecil 1,6.

Ketua DPR Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di Asean Para Games XI
Indonesia
Ketua DPR Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di Asean Para Games XI

Puan Maharani mengajak masyarakat untuk mendukung tim nasional Indonesia dalam ajang Asean Para Games XI.

Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Kembali Gencarkan Gerebek Lumpur
Indonesia
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Kembali Gencarkan Gerebek Lumpur

Gerebek Lumpur sudah dimulai sejak Minggu (25/9) di lokasi Waduk Pluit, Jakarta Utara.