Diserahkan ke DPR, RUU Cipta Lapangan Kerja Bakal Dibahas Tujuh Komisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Februari 2020
Diserahkan ke DPR, RUU Cipta Lapangan Kerja Bakal Dibahas Tujuh Komisi
Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA/Sella Panduarsa Gareta/aa.

MerahPutih.com - DPR menerima draf serta surat presiden terkait omnibus law RUU Cipta Kerja yang diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Draft tersebut diterima langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Baca Juga:

Omnibus Law Dianggap Korbankan Buruh Demi Investasi

Puan menjelaskan, RUU Cipta Kerja terdiri atas 79 undang-undang dengan 15 bab dan 174 pasal. Ia mengatakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan melibatkan tujuh komisi di DPR.

Selanjutnya, draf dan surpres yang telah diserahkan akan melalui mekanisme DPR untuk kemudian ditetapkan dalam paripurna.

"Akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Apakah itu melalui baleg atau pansus karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal," jelasnya kepada wartawan.

Ratusan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di halaman Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu (22-1-2020). ANTARA FOTO/Fauzan
Ratusan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di halaman Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu (22-1-2020). ANTARA FOTO/Fauzan

Puan pun menegaskan, kini omnibus law "RUU Cipta Lapangan Kerja" berubah menjadi "RUU Cipta Kerja". Kata "lapangan" dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dihapuskan. Dengan demikian, secara resmi bernama RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Sudah bukan 'Cipta Lapangan Kerja'. 'Cipker' singkatannya, bukan 'Cilaka'. Sudah jadi 'Cipker'," kata Puan.

Baca Juga:

Omnibus Law Bakal Diperkarakan Lantaran Tak Miliki Dasar Hukum

Diketahui, kalangan buruh sangat berharap Omnibus Law Cipta Kerja ini dapat menjadi perlindungan terhadap ketenagakerjaan di Indonesia sekaligus terobosan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi.

Presiden KSPI Said Iqbal dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/1) lalu mengaku, mendukung Omnibus Law Cipta Kerja itu. (Knu)

Baca Juga:

Seratus Hari Pemerintahan, Jokowi Dianggap Hanya Sibuk Urus Omnibus Law

#Omnibus Law #Puan Maharani
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan