Mendagri Larang Pemprov Rapat di Hotel

'Disemprit' Jokowi, Mendagri Tjahjo 'Ngeles' Cuma Imbauan Internal

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 12 Februari 2019
'Disemprit' Jokowi, Mendagri Tjahjo 'Ngeles' Cuma Imbauan Internal
Mendagri Tjahjo Kumolo (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berkilah tidak pernah mengeluarkan aturan mengenai larangan rapat di hotel kepada pegawai pemerintah daerah. Bantahan ini disampaikan terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan rapat di hotel dengan alasan untuk menunjang bisnis pariwisata di Indonesia.

"Sudah kami luruskan bahwa Mendagri tidak pernah membuat pengaturan mengenai larangan rapat-rapat di hotel," kata Tjahjo, melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/2).

Mendagri meluruskan yang terjadi sebenarnya adalah dirinya mengeluarkan pernyataan kepada internal Kementerian Dalam Negeri, agar membuat SOP internal dalam menerima konsultasi pemda terkait anggaran. Tjahjo mengatakan konsultasi anggaran oleh pemda kepada Kemendagri sebaiknya tidak dilaksanakan malam hari di hotel, namun di kantor Kemendagri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)

Menurut Tjahjo, instruksi ini sebagai respons atas kasus dugaaan penganiayaan staf KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat itu Pemprov Papua mengundang konsultasi Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri ke Hotel Borobudur malam hari, untuk membahas anggaran daerah tanpa seizin Mendagri.

"Setelah kasus penganiayaan staf KPK karena KPK mendapat laporan ada rapat malam bahas anggaran daerah di hotel, maka kalau rapat anggaran di hotel jangan malam hari. Saat pembahasan anggaran antara Pemda Papua dan Ditjen Keuda serta DPRD timbul penafsiran yang diindikasikan macam-macam," tutur politikus PDIP itu.

Tjahjo menekankan dirinya selalu memegang teguh arahan Presiden bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan pihak ketiga dan pemda, harus dikonsultasikan dengan Presiden dan Wapres. "Jadi berita Mendagri melarang kegiatan Kemendagri di hotel adalah tidak benar. Demikian intinya," tandas dia, dikutip Antara.

jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: ANT

Dalam acara Gala Dinner Peringatan HUT ke-50 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Puri Agung Convention Hall Jakarta, semalam, yang dihadiri Presiden Jokowi, Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani mengeluhkan kebijakan Mendagri melarang rapat di hotel mengancam keberlangsungan usaha dan industri perhotelan di Tanah Air.

Presiden Jokowi pun langsung menelepon Mendagri kemudian menekankan kebijakan itu untuk dibatalkan. "Saya ingin menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dulu, tadi baru saja saya diberi tahu sudah beres, tidak akan ditindaklanjuti," kata Jokowi. (*)

#Mendagri #Jokowi #Hotel
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan